Kamis, 09 Mei 2013

tugas 3 - KREDIT USAHA RAKYAT


KREDIT USAHA RAKYAT


1. ABSTRAK

Salah satu permasalahan utama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah kesulitannya mengakses kredit perbankan. Perbankan enggan memberikan kredit skala kecil kepada UMKM karena tingginya risiko kredit macet dan besarnya biaya pengelolaan kredit tersebut. Dalam hal ini perbankan menghadapai tingginya resiko dan biaya akibat masalah ketidaksamaan informasi (assymetric information problems) yang menyebabkan kesulitannya dalam menilai kelayakan kredit UMKM. Di sisi lain, ketidakmampuan UMKM menyediakan kolateral dan sistem akuntansi yang baik menyebabkan bank tidak mampu menilai tingkat pengembalian kredit mereka. Kegagalan pasar (market failure) dalam menyediakan kredit kepada UMKM ini mendorong pemerintah untuk memberikan berbagai skim kredit bersubsidi kepada UMKM, seperti Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Usaha Kecil (KUK), dan sejak tahun 2007 Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR telah menjadi strategi utama dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan pada Klaster 3, melalui pemberdayaan UMKM. Namun demikian, bagaimana kinerja KUR tersebut mampu mendorong kinerja UMKM masih menjadi pertanyaan besar. Pendekatan yang terlalu menekankan prinsip komersial/pasar (commercial-based approach) menyebabkan lambatnya proses penyaluran karena sangat mungkin hanya UMKM yang memiliki aset dan profitabilitas yang baik yang akan mendapatkan KUR. Dari sisi UMKM, keterbatasan informasi dan kendala sosial-budaya menyebabkan kesulitan untuk mengakses KUR melalui sistem Perbankan. Dalam konteks ini kelembagaan non-pasar, seperti peran Pemda dan komunitas berpotensi menjadi fasilitator bagi penyaluran KUR kepada UMKM. Studi ini bertujuan menganalisis kinerja program KUR untuk pemberdayaan UMKM melalui sinergi antara peran kelembagaan pasar, pemerintah (pusat dan daerah) dan komunitas dalam pengelolaan program. Semakin baiknya kinerja UMKM akan sangat membantu pemerintah dalam penaggulangan kemiskinan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah analisis kuantitatif dan kualitatif terhadap variabel-variabel penting terkait dengan tata kelola KUR, kelembagaan pasar, kelembagaan pemda dan komunitas serta karakteristik UMKM.

2. PENDAHULUAN

KUR merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan koperasi terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum bankable atau berkembang pesat. Maksudnya adalah usaha tersebut memiliki prospek bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan. KUR mensyaratkan bahwa agunan pokok kredit adalah proyek yang dibiayai. Namun karena agunan tambahan yang dimiliki oleh UMKM-K pada umumnya kurang, maka sebagian di-cover dengan program penjaminan. Besarnya coverage penjaminan maksimal 70 % dari plafond kredit. Sumber dana KUR sepenuhnya berasal dari dana komersial Bank.

UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR adalah yang bergerak di sektor usaha produktif antara lain: pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan dan jasa keuangan simpan pinjam. Penyaluran KUR dapat dilakukan langsung, maksudnya UMKM dan Koperasi dapat langsung mengakses KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada usaha mikro, maka penyaluran KUR dapat juga dilakukan secara tidak langsung, maksudnya usaha mikro dapat mengakses KUR melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/USP Koperasi, atau melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerjasama dengan Bank Pelaksana.

Tujuan program KUR adalah mengakselerasi pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. Secara lebih rinci, tujuan program KUR adalah sebagai berikut:
a) Mempercepat pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, danKoperasi (UMKMK)
b) Meningkatkan akses pembiayaan dan mengembangkanUMKM & Koperasi kepada Lembaga Keuangan
c) Sebagai upaya penanggulangan / pengentasan kemiskinandan perluasan kesempatan kerja

3. LANDASAN TEORI

Peranan perusahaan penjamin dalam KUR adalah memberikan sebagian penjaminan terhadap Bank Pelaksana atas KUR yang diberikan kepada UMKMK.Meski begitu, debitur UMKMK tetap wajib melunasi KUR yang diterima dari Bank Pelaksana.Adapun pihak yang membayar Imbal Jasa Penjaminan (IJP) KUR adalah Pemerintah.
Ada tiga (3) pilar penting dalam pelaksanaan program ini. Pertama adalah pemerintah, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Departemen Teknis (Departemen Keuangan, Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Perindustrian, dan Kementerian Koperasi dan UKM).Pemerintah berfungsi membantu dan mendukung pelaksanaan pemberian berikut penjaminan kredit.Kedua, lembaga penjaminan yang berfungsi sebagai penjamin atas kredit dan pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan.Ketiga, perbankan sebagai penerima jaminan berfungsi menyalurkan kredit kepada UMKM dan Koperasi.
Bertindak sebagai lembaga penjaminan dalam program ini adalah PT. (Persero) Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo).Sedangkan pihak ketiga yaitu Bank Penyalur terdiri dari enam (6) Bank Umum dan tigabelas (13) Bank Pembangunan Daerah (BPD). Keenam Bank Umum penyalur KUR sampai saat ini adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri dan Bank Bukopin. Adapun 13 BPD penyalur KUR diantaranya adalah: Bank Nagari, Bank DKI, Bank Jatim, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jabar Banten, Bank NTB, Bank Kalbar, Bank Kalteng, Bank Kalsel, Bank Sulut, Bank Maluku dan Bank Papua.
Pihak-pihak yang terkait dengan penyaluran KUR di tingkat daerah disesuaikan dengan keberadaan masing-masing bank di daerahnya.Enam bank umum selaku penyalur secara umum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.Untuk bank pembangunan daerah selaku bank penyalur tergantung daerah masing-masing sesuai dengan tugas penyaluran KUR sebagaimana disebutkan sebelumnya. Koordinasi program KUR secara umum dilakukan oleh TKPK Daerah melalui kelompok program Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikto dan Kecil.
KUR BUKAN merupakah hibah pemerintah kepada masyarakat. Sesuai dengan pengertian KUR sebelumnya disebutkan bahwa KUR adalah kredit/pembiayaan kepada UMKMK (Usaha MIkro, Kecil, Menengah dan Koperasi), sehingga UMKMK wajib mengembalikan dana pinjaman KUR tersebut kepada Bank pemberi KUR. Perlu dipahami bahwa uang KUR bukanlah dana dari pemerintah melainkan dana dari pihak perbankan, sehingga disalurkan melalui mekanisme perbankan dan juga harus dikembalikan sesuai ketentuan dari pihak perbankan.Sumber dana penyaluran KUR adalah 100% (seratus persen) bersumber dari danaBank Pelaksana yang dihimpun dari dana masyarakat berupa giro, tabungan dandeposito.
Bagi UMKMK, manfaat KUR adalah membantu pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Sementara bagi pemerintah, manfaat KUR adalah tercapainya percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKMK dalam rangka penanggulangan/pengentasan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi. Pemerintah melalui BPKP akan melakukan pengawasan yang bersifat preventif danmelakukan verifikasi secara selektif dan Bank Indonesia akan mengawasi BankPelaksana dalam kapasitas sebagai pengawas bank.

4. PEMBAHASAN

A. Pengertian dan Tujuan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. KUR disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

B. Awal mula Kredit Usaha Rakyat diresmikan
Bank Rakyat Indonesia meluncurkan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, (UMKM), dan koperasi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kantor Pusat BRI, Jakarta Pusat, Senin (5/11). Peluncuran dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejumlah menteri kabinet Indonesia Bersatu, kalangan perbankan, serta nasabah UMKM dan koperasi.
Presiden SBY didampingi Ibu Negara menekan tombol pada peluncuran program Kredit Usaha Rakyat, di Kantor Pusat BRI. Tampak pula Menko Perekonomian Boediono, Menteri Koperasi dan UKM Suryadarma Ali, Menteri Kehutanan M.S.Ka’Ban, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Seskab Sudi Silalahi dan Jubir Presiden, Andi Mallarangeng.
Kredit Usaha Rakyat ini diresmikan Presiden SBY dengan menekan tombol sirene yang berada di gerobak sate, sebagai simbol usaha kecil. Hadir juga 12 orang debitur dari seluruh Indonesia yang menandatangani akad kredit pada acara tersebut.
Program ini diluncurkan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Kredit ini bagian dari Kredit Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, dengan Pola Penjaminan.“Kredit bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dengan pola penjaminan ini disalurkan untuk sektor ekonomi produktif, dengan suku bunga kredit masksimum 16 persen, dan jumlah plafon kredit maksimum Rp. 500 juta/ debitur. Selaku penjamin kredit adalah Perum Sarana Pengembangan Usaha dan PT.(Persero) Asuransi Kredit Indonesia, “ jelas Sofyan.
Dengan kehadiran Kredit Usaha Rakyat, pemerintah kembali memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian kredit bermasalah UMKM dan pemberian kredit UMKM hingga Rp 500 juta. Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir jaminan KUR sebesar 70 persen bisa ditutup oleh pemerintah melalui PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dam perusahaan Sarana Usaha. “Kita mempunyai 5.000 kantor cabang tersebar di beberapa wilayah. Karena itu potensi penyaluran kredit ini sangat besar,” tutur Sofyan.
Pada tahap awal, program ini diikuti enam bank lainnya yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Mandiri. Penyaluran pola penjaminan difokuskan pada lima sektor usaha, seperti pertanian, perikanan dn kelautan, koperasi, kehutanan serta perindustrian dan perdagangan.
Tanggapan positif masyarakat di pelosok Tanah Air merupakan bukti nyata langkah positif BRI melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut. Di masa mendatang diharapkan banyak pihak perbankan turut mendukung pemberian KUR sehingga kesejahteraan rakyat dapat terwujud. Sementara itu, Kepala BRI Unit Wulandoni, Nusa Tenggara Timur Sweneng Mansula menagatakan kehadiran KUR dapat membantu masyarakat setempat untuk menambah modal. “Di tempat kami kebanyakan warga berprofesi sebaagi nelayan, kata Sweneng.
Sebagian besar masyakarat memang menyambut dengan antusias kehadiran KUR. Ijum, misalnya. Peternak sapi perah asal Sumedang, Jawa Barat ini bersyukur usahanya bisa maju setelah menerima KUR. Begitu pula pasangan Totong Dahman-Sumarni, pengusaha kerupuk dari Jakarta. Mereka sangat berterima kasih kepada BRI yang telah memberikan KUR.
Adapun dari sisi perbankan, Bank Indonesia telah menerbitkan beragam peraturan lain yang memberi relaksasi untuk sektor UMKM, seperti penghitungan aktiva tertimbang. Berdasarkan resiko kredit, aktiva sebelumnya diperhitungkan 100 persen, tapi kini menjadi 85 persen sehingga menghemat rasio kecukupan modal perbankan.
Bank Indonesia juga menggolongkan kualitas aktiva produktif hanya mengacu pada satu kriteria, yaitu ketepatan pembayaran pokok dan bunga. Sebelumnya, BI mengacu pada tiga pilar, yaitu prospek usaha, kemampuan membayar dan kinerja keuangan sehingga bank mempunyai kapasitas yang lebih besar membiayai sektor UMKM.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyakini bahwa pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah merupakan cara yang paling tepat dan cepat untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.Untuk program kredit ini, APBN menyediakan dana senilai Rp 1,45 triliun.“Mari kita yakini dan jadikan pedoman bahwa pengembangan koperasi dan UMKM adalah cara yang paling tepat dan cepat untuk mengurangi kemiskinan sekarang ini,” tandas Presiden.
Menurut Presiden, tahun lalu tercatat 48 juta unit UKM dengan anggota 85 juta pelaku usaha. Adapun jumlah koperasi tercatat 140.000 unit dengan jumlah anggota 28 juta orang. “Jika Koperasi dan UKM ini tumbuh, maka pendapatan atas orang per orang dari Koperasi dan UKM juga akan terus meningkat, sehingga taraf hidup rakyat pun akan meningkat. Ini akan mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran di masyarakat,” lanjut Presiden.
Presiden Yudhoyono kemudian menyatakan, meskipun sejak dulu kredit sudah ada, namun yang belum dioptimalkan adalah akses dan kemudahan bagi Koperasi dan UKM untuk mendapat kredit. Program kredit dengan pola penjaminan ini memang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan akses untuk penyaluran kredit.
Menteri Koperasi Surya Dharma Ali ketika berkunjung ke Medan, akhir pekan lalu, saat akan ke Sidimpuan untuk meresmikan pusat perbelanjaan di sana mengakui kendala bagi pedagang kecil khususnya koperasi adalah modal, karena bank tidak memberikan pinjaman tanpa jaminan serta neraca untung rugi sementara koperasi tidak memiliki itu semua.
Oleh karenanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan pemerintah 5 November 2007, para pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat meminjam modal hanya dengan jaminan kelayakan usaha. Selain itu, kata Menkop, pihaknya juga telah membuka lembaga keuangan pengembangan usaha mikro. “Sudah 4 ribu lebih lembaga keuangan mikro kita buka”, sebut Menkop. Dia pun mengajak pemerintah dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan program guna meningkatkan usaha.
Dengan skim tersebut semua persoalan permodalan usaha kecil bisa teratasi. Vera Eve Lim, salah satu eksekutif bank swasta, kepada Waspada, kemarin, mengungkapkan di Indonesia saat ini ada 240 juta populasi. Sebanyak 70 persen merupakan menengah ke bawah. Dari 70 persen itu setengahnya merupakan pengusaha kecil dan setengah lagi pekerja, kata dia. Ternyata para pengusaha kecil itu masih buta mengakses bank. “Akibatnya untuk menjalankan usaha mereka harus pinjam ke rentenir, keluarga dan pinjaman yang tak terstruktur.” Atas dasar itulah sekarang, menurut dia, perbankan gencar mengejar usaha kecil sebagai target pembiayaan. “Di Jawa Timur ada seorang ibu pernah kita survei di pasar. Waktu itu dia hanya butuh modal Rp8 juta untuk menyiapkan order. Akhirnya kita berikan hanya dalam tempo dua minggu sudah dia bayar,” jelas Vera. Kondisi tersebut membuktikan usaha kecil layak dibiayai dan mereka tidak mengenal agunan. Pokoknya ada uang yang bisa mereka putar. Data di Sumut menunjukkan realisasi kredit usaha kecil sebagian besar berasal dari bank umum sekira 93,83 persen sisanya 6,37 persen dari bank syariah, angka realisasi ini masih lebih baik dari nasional yang 1,49 persen.
Realisasi kredit bank umum yang diserap usaha kecil apabila dipilah menurut sektor usaha mikro, kecil dan menengah maka sebagian besar didominasi sektor menengah sebesar 68,17 persen sisanya sektor 28,77 persen dan sektor mikro 3,05 persen. Persoalan utama yang dihadapi usaha kecil dominan pada modal. Hadirnya kredit usaha rakyat menjadi darah baru bagi para usaha kecil. KUR ini bunganya tidak boleh di atas 16 persen per tahun.
Secara nasional setelah program dijalankan kredit yang sudah mengucur mencapai Rp1,923 triliun. Penyaluran terbesar berasal dari Bank Mandiri sebanyak Rp524 miliar dengan debitur 11.290. Dari total nilai tersebut Rp436 miliar merupakan kredit investasi berjangka tiga tahun. Bank ini menetapkan bunga 13,5 persen. Bank terbesar kedua yang menyalurkan adalah BRI Rp351,2 miliar untuk 2.666 debitur disusul BNI Rp270,2 miliar ke 3.233 usaha kecil. Lantas Bukopin Rp77,6 miliar disusul Bank Syariah Mandiri Rp29,1 miliar buat 407 debitur, lantas BTN menyalurkan Rp7,03 milar untuk 40 debitur. Ringkasnya lewat perusahaan asuransi BUMN yakni PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo dan Perum Sarana Pembinaan Usaha (SPU), pemerintah menjamin kredit usaha kecil bila ternyata yang disalurkan macet. Premi yang dibayarkan pemerintah ke Askrindo dan SPU Rp1,5 persen dimuka dari total kredit yang disalurkan. Atas pembayaran premi itu Askrindo dan SPU menanggung risiko kredit macet hingga 70 persen dari total kredit. Cukup meringankan. Sebagai imbal balik bank boleh mengutip bunga maksimal 16 persen dengan kredit maksimal Rp500 juta.
Sudah pasti banyak usaha kecil yang berharap bisa mendapatkan skim ini. Apalagi Bank Indonesia akhir bulan ini diprediksi akan menurunkan perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko khusus kredit usaha kecil yang menjadi 30 persen hingga 40 persen dari semula 75 persen. Kepala Cabang Askrindo Medan Manuasa Siregar mengungkapkan capaian plafon penjaminan ini cukup memuaskan. Dia mengatakan KUR Rp36,8miliar disalurkan kepada 250 debitur yang tersebar di NAD, Sumut, Riau, dan Sumatera Barat. Menurutnya, berdasarkan laporan pihak perbankan, pinjaman tersebut menyerap sekitar 580 tenaga kerja.
Pemerintah melanjutkan program kredit usaha rakyat (KUR) pada 2009 dengan menyediakan dana tambahan Rp 10 triliun sehingga akumulasi dana yang beredar pada usaha mikro, kecil menengah (UMKM) mencapai Rp24,5 triliun. Aburizal Bakrie, ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), mengatakan pemerintah hanya menyediakan dana sebesar Rpl triliun. Dengan gearing ratio 10 kali maka dana KUR menjadi RplO triliun. Ditambah anggaran tahun ini Rpl4,5 triliun {gearing ratio 10 kali dari Rpl,45 triliun) total dana yang bisa diakses pelaku UMKM mencapai Rp24,5 triliun. Dengan penambahan tersebut pemerintah mengharapkan terjadi pertumbuhan UMKM.
Permasalahan lain yang muncul dalam proses pengajuan KUR, yakni calon debitor wajib memberi jaminan tambahan. Tapi dengan debitor yang mencapai 1.329.000 orang dan jumlah dana yang diakses RplO,9 triliun, menunjukkan KUR tetap menjadi sumber pendanaan prioritas.
Tingkat kegagalan pengembalian kredit (NPL) program ini juga dinilainya masih rasional karena berada di bawah 3%. Saat ini masih banyak pelaku UMKMK menunggu akses KUR, terutama dari kalangan pelaku usaha pemula. Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali secara terpisah mengatakan minta dukungan Kadin melalui Rapat Kerja Nasional yang membahas khusus tentang perkuatan di bidang usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (KUKMK).

C. Perkembangan Kredit Usaha Rakyat 2010
Tahun 2010 suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) bakal terpangkas 2%. Ini tentu sebuah kabar gembira, tapi tidak begitu menggembirakan buat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengapa? Pelaku UMKM masih tetap harus memba.var bunga lebih besar daripada pengusaha besar. Saat ini suku bunga KUR masih bertengger di level 16%, bahkan untuk pinjaman tertentu tanpa angunanmasih berkisar pada level 20% hingga 22%.
Jadi wajar saja bila penumnan suku bunga sebesar2% dinilai belum bisa menggairahkan pelaku UMKM. Padahal kita paham program KUR yang menjadi salah satu program andalan pemerintah seharusnya bisa menjadi katalisator dalam kebuntuan pengembangan UMKM. Niat mulia program KUR adalah memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dengan suku bunga yang murah.Tapi kenyataan di lapangan suku bunga yang didapatkan UMKM masih terbilang tinggi.
Persoalan program KUR bukan sekadar tersandung pada suku bunga yang belum bisa menolong para pelaku UMKM, tapi juga terganjal pada masalah penyaluran yang tidak bisa menjangkau sepenuhnya pada pengusaha kecil yang memang membutuhkan dana.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, mencoba membuat terobosan dengan melibatkan bank swasta sebagai penyalur KUR. Tahun depan penyaluran dana KUR, yang diprediksi sebesar Rp20 triliun, akan melibatkan lima belas bank. Semakin banyak bank penyalur KUR tentu akan meningkatkan daya serap kredit tersebut, pada akhirnya semakin banyak pula pelaku UMKM yangbisaterlayani.Faktadilapanganmenunjukkan, barusekitarduajuta pelaku UMKM yang bisa menikmati dana KUR yang diluncurkan sejak 2007. Angka tersebut terlalu kecil mengingat masyarakat yang bergerak di bidang UMKM tercatat 50,70 juta atau tak kurang dari 98,9% dari total pelaku usaha di Indonesia. Nah, kalau daya serap KUR yang begitu lamban, berarti dibutuhkan waktupuluhan tahun un tuk menyentuh UMKM yangpuluhan juta jumlahnya itu.
KUR sebagai sebuah program yang bertujuan mengangkat pelaku UMKM sangatlah mulia. Pada awalnya peluncuran program tersebut begitu diminati. Terbukti dengan daya serap yang tinggi. Namun, belakangan program tersebut menjadi tidak efektif lagi bagi pelaku UMKM karena suku bunga yang diberikan tidak begitu menarik dan dibebani berbagai persyaratan yang dianggap memberatkan. Hal itu diakui Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Sandiaga Uno. Buntutnya, pelaku UMKM kembali mencari sumber pendanaan lain.
Karena itu.kita harap usaha pemerintah melibatkan perbankan swasta untuk menyalurkan dana KUR bisa dibarengi dengan berbagai upaya perbaikan. Sebutlah misalnya bagaimana meminimalkan persyaratan kredit tanpa menanggalkan prinsip kehati-hatian, terutama soal jaminan. Salah satu penyebab rendahnya daya serap KUR belakangan ini karena persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku UMKM. Tentu saja ganjalan pokoknya adalah tingkat suku bunga yang tidak kompetitif. Jangan heran kalau pelaku usaha kecil kembali melirik rentenir; biar bunga mencekik, tapi mudah mendapatkan pembiayaan.
Untuk menyikapi keterbatasan program KUR yang tujuan utamanya memfasilitasi pembiayaan UMKM, harus ada lembaga pembiayaan lain yang lebih efektif. Salah satunya adalah memberdayakan segera mungkin fungsi dan peranan lembaga keuangan mikro (LKM) yang selama ini sudah akrab di tengah masyarakat.
Memang harus diakui kelemahan LKM ndak memiliki pengawas, pengendali. Karena peran dan fungsi LKM selama ini tak bisa diabaikan, maka sudah saatnya memiliki payung hukum yang jelas.
Sebenarnya soal payung hukum LKM, dalam bentuk undang-undang (UU) LKM, sudahdigulirkan. Namun rancangan payung hukum tersebut belum sepenuhnya mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat yang berkantor di Senayan. Ingat, jumlah pelaku UMKM hampir 98,9% dari seluruh pelaku usaha yang tersebar di Tanah Air. Dominasi pelaku UMKM itu perlu dipertanya-kan, sebabmenurutversi Kamar Dagang dan Indus tri Indonesiapersentase pengusaha kecil di sebuah negara idealnya sekitar 80%, selebihnya merupakan pelaku usaha menengah dan besar. Penyelesaian itu khususnya piutang terhadap usaha mikro kecil menengah. Kewenangan tersebut meliputi dan tidak terbatas pada restrukturisasi dan haircut piutang pokok sampai dengan 100%.
Sosialisasi KUR dibutuhkan Dana Tambahan Rp 76,2 Miliar
Dalam APBN Perubahan 2010, Kementerian Negara Koperasi dan UKM (Kemenneg KUKM) mengajukan dana Rp 76,2 miliar untuk melakukan sosialisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kami mengajukan usulan dana Rp 76,2 miliar yang sebagian besar akan digunakan untuk melakukan sosialisasi KUR, kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenneg KUKM, Chairul Djamhari, di Jakarta, Minggu (28/2).
Dana itu merupakan bagian dari Rp 1,7 triliun yang diusulkan dalam APBN-Perubahan 2010 yang pengajuannya telah disetujui DPR, namun besarannya masih dibahas. Chairul menambahkan, dana Rp 76,2 miliar itu sebagian besar akan digunakan untuk menyosialisasikan KUR melalui sebanyak mungkin program pendampingan.
Pihaknya mendapatkan alokasi sekitar Rp M miliar dalam APBN 2010, sehingga bila usulan tersebut disetujui pihaknya akan dijatah lebih dari Rp 110 miliar untuk mengembangkan dan merestrukturisasi usaha KUKM sepanjang 2010. Ada tiga aspek yang akan kami lakukan dalam menyosialisasikan KUR, kata Chairul.
Selain sebagai dana untuk sosialisasi KUR, pihaknya juga akan mempergunakan sebagian anggaran dari Rp 76,2 miliar yang diajukan itu untuk mengembangkan industri kreatif.Kami juga akan mengembangkan usaha komoditas strategis khususnya untuk UKM-UKM yang menghasilkan produk furniture, garmen, kakao dan lain-lain yang akan bersaing langsung dengan produk China, ujar Chairul. Khusus untuk kakao, pihaknya memberikan perhatian lebih mengingat kakao Indonesia adalah kakao terbaik ketiga di dunia setelah Ghana dan Pantai Gading. Sampai sejauh ini, harga kakao Indonesia tidak terlampau bagus di pasaran, karena tidak melalui proses fermentasi terlebih dahulu. “Padahal tidak ada yang sulit sama sekab untuk melakukan fermentasi, jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap enam provinsi penghasil kakao terbesar di antaranya Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Aceh. Kami akan lakukan capacity building dan memberikan fasihtas pendukung produksi termasuk bantuan permodalan, ujar Chairul.
Mengentaskan Kemiskinan UMKM Dijadikan Satu Atap
Dengan penguatan PNPM dan UMKM, kemiskinan diharapkan turun menjadi 12 persen tahun 2010.Penguatan tersebut tidak hanya berdampak pada penciptaan lapangan kerja tetapi Juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung pengentasan kemiskinan.
Untuk itu. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam waktu dekat akan memberlakukan ketentuan perubahan besar dalam manajerial penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi satu atap guna mengkoordinasikan pengembangan dan pembiayaan. Dengan adanya program satu atap, dalam 5 tahun ke depan diharapkan akan menumbuhkan sebanyak 40 juta UMKM di seluruh Indonesia. Sinergitas pengembangan UMKM di seluruh daerah itu akan meningkatkan percepatan penurunan angka kemiskinan. Apalagi UMKM ada linkage-nya dengan program Program Nasional Pem-berdayaan Masyarakat (PNPM) yang kini lebih terkordinir.
Sekretaris Utama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Sestama Bappenas Syahrial Loetan mengatakan permasalahan pada pengembangan UMKM terbentur pada tiga hal. Pertama, akses ke permodalan yang harus segera diperbaiki. Kedua, kebutuhan untuk peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar lebih terampil menjalankan proses bisnis. Ketiga, kemampuan manajemen keuangan dan skill marketingnya. Jika saat ini pengembangan UMKM masih tersebar dikhawatirkan ada tumpang tindih pembinaan.
Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UMKM
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bap-penas Prasetyono Widjojo Malang Joedo mengatakan, pemberdayaan UMKM wajib dilakukan dengan mengikuti metode PNPM yang bersinergi dengan seluruh wilayah di Indonesia, baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tidak berjalan sendiri-sendiri seperti yang terjadi selama ini. Widjojo mengakui, saat ini, pengembangan potensi.
UMKM tersebar di berbagai instansi sehingga efekvitas kinerjanya kurang bisa dihitung parameter keberhasilannya. Lihat saja, ada UMKM di bawah kementrian koperasi dan UKM, ada juga yang di bawah departemen perindustrian dan departemen perdagangan.Bahkan ada pula di departemen kelautan dan perikanan. Semua departemen mempunyai bidang UKM namun tidak ada data menyeluruh yang dipe-gang pemerintah pusat. Padahal, semua data penting dihimpun dalam daia yang terintegrasi. Bila ini dibiarkan, lambat laun akan berimplikasi pada kurang terkor-dinimya kemajuan yang dicapai.
Bila kelak sudah satu atap dalam pengembangan dan pembiayaan, jangkauan program pengembangan bisa luas dan mampu menggapai masyarakat bawah apalagi UMKM berada hampir di seluruh daerah.Widjojo yakin, setelah berada dalam satu atap pemerintah akan dapat memetakan program apa saja untuk memperkuat UMKM, di mana sudah direncanakan pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 10 triliun per tahunnya.
Dengan adanya program satu atap, dalam 5 tahun ke depan diharapkan akan menumbuhkan sebanyak 40 juta UMKM di seluruh Indonesia. Sinergitas pengembangan UMKM di seluruh daerah itu akan meningkatkan percepatan penurunan angka kemiskinan. Apalagi UMKM kemudian ada linkage-nya dengan program PNPM yang kini lebih terkordinir.
Terkait dengan rencana Bappenas, Ketua Hipmikindo Maz Panjaitan mengatakan setuju dengan adanya program satu atap asal semua elemen masyarakat diberikan kesempatan melakukan par-tisipasinya sesuai kapasitasnya. Selama ini dia melihal BLT yang notabene untuk memberdayakan usaha UMK (usaha mikro dan kecil) di Tanah Air kurang mendidik bila semata diberikan sebagai “charity” maka harus diubah sebagai upaya pemberdayaan sektor ekonomi mikro. Rakyat hams diberdayakan kemampuan wirausahanya meski sebentuk mikro usaha sekalipun. Masalahnya, bank dan instansi harus jelas termasuk dana-dana PKLBL dari seratusan BUMN yang ada di Tanah Air.

5. KESIMPULAN
Jadi wajar saja bila penumnan suku bunga sebesar2% dinilai belum bisa menggairahkan pelaku UMKM. Padahal kita paham program KUR yang menjadi salah satu program andalan pemerintah seharusnya bisa menjadi katalisator dalam kebuntuan pengembangan UMKM. Niat mulia program KUR adalah memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pendanaan dengan suku bunga yang murah.Tapi kenyataan di lapangan suku bunga yang didapatkan UMKM masih terbilang tinggi.
Karena itu.kita harap usaha pemerintah melibatkan perbankan swasta untuk menyalurkan dana KUR bisa dibarengi dengan berbagai upaya perbaikan. Sebutlah misalnya bagaimana meminimalkan persyaratan kredit tanpa menanggalkan prinsip kehati-hatian, terutama soal jaminan. Salah satu penyebab rendahnya daya serap KUR belakangan ini karena persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku UMKM. Tentu saja ganjalan pokoknya adalah tingkat suku bunga yang tidak kompetitif. Jangan heran kalau pelaku usaha kecil kembali melirik rentenir; biar bunga mencekik, tapi mudah mendapatkan pembiayaan.


6. DAFTAR PUSTAKA
http://www.ekonomi.lipi.go.id/informasi/penelitian/Dpenelitian_detil.asp?Vnomo=320
http://rya89.wordpress.com/2010/04/04/kredit-usaha-rakyat-kur/
http://tnp2k.go.id/tanya-jawab/klaster-iii/progam-kredit-usaha-rakyat-kur/

TUGAS 2 - PENGARUH PRODUK CINA DI INDONESIA

                                            PENGARUH PRODUK CINA DI INDONESIA


1.    Abstrak
ACFTA membawa dampak terhadap industri-industri domestik dalam negeri hal ini membawa pengaruh terhadap stabilitas Indonesia. ini dilihat dari dua sektor industri yang penulis teliti yaitu industri tekstil dan alas kaki. Impor Indonesia dari China untuk barang-barang tekstil dan alas kaki mengalami peningkatan yang cukup signifikan, penyebabnya adalah harga yang murah dan lebih beragam. Hal ini mengakibatkan pasar domestik dikuasai oleh barang-barang China sehingga barang buatan dalam negeri tidak mampu bersaing. Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia. Selain itu walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri, Indonesia harus jeli melihat peluang yanga ada agar dapat mengambil keuntungan yang mampu menopang perekonomian indoensia. Sementara itu, tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.

2.    Pendahuluan

Persoalan mengenai ketergantungan Indonesia terhadap produk Cina selalu memberikan kesan yang menarik untuk di bahas.  Tidak dapat di pungkiri bahwa dominasi produk-produk buatan Cina telah membanjiri pasar domestik Indonesia. Berbagai produk dengan kualitas yang cukup baik namun di jual dengan harga yang murah menarik perhatian masyarakat bahkan melebihi peminat  terhadap  barang dalam negri sendiri. Selain dengan harga relatife rendah, produk Cina juga terlihat lebih modern dan mengikuti perkembangan zaman sekarang, mungkin sebagian masyarakat sekarang yang up to date selalu memilih produk Cina untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
Secara ekonomi, Cina meskipun negara komunis, penduduknya adalah beberapa kapitalis yang terbaik di planet ini dengan sejarah sebuah kapal tua yang membawa seribu orang terlibat dalam perdagangan dengan pelabuhan-pelabuhan jauh. Seiring dengan perkembangan jamannya, masyarakat cina yang sudah lama melebarkan sayap bisnis di Indonesia semakin lam semakin bertambah pesat. Dengan kekuatan otak dan skill yang mereka punya, maka bisnis yang mereka jalani semakin bertambah maju.
Sudah bukan rahasia, bangsa Indonesia mengalami ketergantungan terhadap produk-produk buatan China. Jika tidak segera ditindak lanjuti, hal tersebut tentu akan mengakibatkan dampak buruk bagi bangsa Indonesia.  Semakin banyaknya dominasi Cina, maka semakin sedikit peranan dan perkembangan ekonomi dalam negri. Bahkan ada yang mengatakan bahwa “produk cina jadi raja, industri lokal tak berdaya”.
Oleh sebab itu baik pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia harus melakukan berbagai cara untuk mengurangi dominasi produk Cina di Indonesia.

3.    Landasan Teori

Cina mencirikan ekonominya sebagai Sosialisme dengan ciri Cina. Sejak akhir 1978, kepemimpinan Cina telah memperharui ekonomi dari ekonomi terencana Soviet ke ekonomi yang berorientasi-pasar tapi masih dalam kerangka kerja politik yang kaku dari Partai Komunis. Untuk itu para pejabat meningkatkan kekuasaan pejabat lokal dan memasang manajer dalam industri, mengijinkan perusahaan skala-kecil dalam jasa dan produksi ringan, dan membuka ekonomi terhadap perdagangan asing dan investasi. Kearah ini pemerintah mengganti ke sistem pertanggungjawaban para keluaga dalam pertanian dalam penggantian sistem lama yang berdasarkan penggabunggan, menambah kuasa pegawai setempat dan pengurus kilang dalam industri, dan membolehkan pelbagai usahawan dalam layanan dan perkilangan ringan, dan membuka ekonomi pada perdagangan dan pelabuhan asing. Pengawasan harga juga telah dilonggarkan. Ini mengakibatkan Cina daratan berubah dari ekonomi terpimpin menjadi ekonomi campuran.
Pemerintah RRC tidak suka menekankan kesamarataan saat mulai membangun ekonominya, sebaliknya pemerintah menekankan peningkatan pendapatan pribadi dan konsumsi dan memperkenalkan sistem manajemen baru untuk meningkatkan produktivitas. Pemerintah juga memfokuskan diri dalam perdagangan asing sebagai kendaraan utama untuk pertumbuhan ekonomi, untuk itu mereka mendirikan lebih dari 2000 Zona Ekonomi Khusus (Special Economic Zones, SEZ) di mana hukum investasi direnggangkan untuk menarik modal asing. Hasilnya adalah PDB yang berlipat empat sejak 1978. Pada 1999 dengan jumlah populasi 1,25 milyar orang dan PDB hanya $3.800 per kapita, Cina menjadi ekonomi keenam terbesar di dunia dari segi nilai tukar dan ketiga terbesar di dunia setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat dalam daya beli. Pendapatan tahunan rata-rata pekerja Cina adalah $1.300. Perkembangan ekonomi Cina diyakini sebagai salah satu yang tercepat di dunia, sekitar 7-8% per tahun menurut statistik pemerintah Cina. Ini menjadikan Cina sebagai fokus utama dunia pada masa kini dengan hampir semua negara, termasuk negara Barat yang mengkritik Cina, ingin sekali menjalin hubungan perdagangan dengannya. Cina sejak tanggal 1 Januari 2002 telah menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia.
Cina daratan terkenal sebagai tempat produksi biaya rendah untuk menjalankan aktivitas pengilangan, dan ketiadaan serikat sekerja amat menarik bagi pengurus-pengurus perusahaan asing, terutama karena banyaknya tenaga kerja murah. Pekerja di pabrik Cina biasanya dibayar 50 sen - 1 dolar Amerika per jam (rata-rata $0,86), dibandingkan dengan $2 sampai $2,5 di Meksiko dan $8.50 sampai $20 di AS. Buruh-buruh RRC ini seringkali terpaksa bekerja keras di kawasan berbahaya dan mudah ditindas majikan karena tiada undang-undang dan serikat sekerja yang bisa melindungi hak mereka.
Pada akhir 2001, tarif listrik rata-rata di Provinsi Guangdong adalah 0,72 yuan (9 sen Amerika) per kilowatt jam, lebih tinggi dari level rata-rata di Cina daratan 0,368 yuan (4 sen AS). Cina resmi menghapuskan "direct budgetary outlays" untuk ekspor pada 1 Januari 1991. Namun, diyakini banyak produsen ekspor Cina menerima banyak subsidi lainnya. Bentuk subsidi ekspor lainnya termasuk energi, bahan material atau penyediaan tenaga kerja. Ekspor dari produk agkrikultur, seperti jagung dan katun, masih menikmati subsidi ekspor langsung. Namun, Cina telah mengurangi jumlah subsidi ekspor jagung pada 1999 dan 2000.
Biaya bahan mentah yang rendah merupakan satu lagi aspek ekonomi Cina. Ini disebabkan persaingan di sekitarnya yang menyebabkan hasil berlebihan yang turut menurunkan biaya pembelian bahan mentah. Ada juga pengawasan harga dan jaminan sumber-sumber yang tinggal dari sistem ekonomi lama berdasarkan Soviet. Saat negara terus menswastakan perusahaan-perusahaan miliknya dan pekerja berpindah ke sektor yang lebih menguntungkan, pengaruh yang bersifat deflasi ini akan terus menambahkan tekanan keatas harga dalam ekonomi.Insentif pajak "preferensial" adalah salah satu contoh lainnya dari subsidi ekspor. Cina mencoba mengharmoniskan sistem pajak dan bea cukai yang dijalankan di perusahaan domestik dan asing. Sebagai hasil, pajak "preferensial" dan kebijakan bea cukai yang menguntungkan eksportir dalam zona ekonomi spesial dan kota pelabuhan telah ditargetkan untuk diperbaharui.
Ekspor Cina ke Amerika Serikat sejumlah $125 milyar pada 2002; ekspor Amerika ke Cina sejumlah $19 milyar. Perbedaan ini desebabkan utamanya atas fakta bahwa orang Amerika mengkonsumsi lebih dari yang mereka produksi dan orang Cina yang dibayar rendah tidak mampu membeli produk mahal Amerika. Amerika sendiri membeli lebih dari yang dibuatnya dan sekalipun rakyat RRC ingin membeli barangan buatan Amerika, mereka tidak dapat berbuat demikian karena harga barang Amerika terlalu tinggi. Faktor lainnya adalah pertukaran valuta yang tidak menguntungkan antara Yuan Cina dan dolar AS yang di"kunci" karena RRC mengikatkannya kepada kadar tetap 8 renminbi pada 1 dolar. Pada 21 Juli 2005, Bank Rakyat Cina mengumumkan untuk membolehkan mata uang renminbi ditentukan oleh pasaran, dan membolehkan kenaikan 0,3% sehari. . Ekspor Cina ke Amerika Serikat meningkat 20% per tahun, lebih cepat dari ekspor AS ke Cina. Dengan penghapusan kuota tekstil, RRC sudah tentu akan menguasai sebagian besar pasaran baju dunia.
Pada 2003, PDB Cina dari segi purchasing power parity mencapai $6,4 trilyun, menjadi terbesar kedua di dunia. Menggunakan penghitungan konvensional Cina diurutkan di posisi ke-7. Meski jumlah populasinya sangat besar, ini masih hanya memberikan PNB rata-rata per orang hanya sekitar $5.000, sekitar 1/7 Amerika Serikat. Laporan pertumbuhan ekonomi resmi untuk 2003 adalah 9,1%. Diperkirakan oleh CIA pada 2002 bahwa agrikultur menyumbangkan sebesar 14,5% dari PNB Cina, industri dan konstruksi sekitar 51,7% dan jasa sekitar 33,8%. Pendapatan rata-rata pedesaan sekitar sepertiga di daerah perkotaan, sebuah perbedaan yang telah melebar di dekade terakhir.
Pada tahun 1978 total panjang jalan raya di Cina hanya 89.200 km, dan pada tahun 2002 meningkat tajam menjadi 170.000 km. Pada tahun 1988, jalan tol pertama dibuka dengan total panjang 185 km, sementara pada tahun 2001 sudah mencapai 19.000 km. Untuk pelabuhan, setidaknya saat ini Cina memiliki 3.800 pelabuhan angkut, 300 di antaranya dapat menerima kapal berkapasitas 10.000 MT. Tahun 2001, Cina menghasilkan tenaga listrik sebesar 14,78 triliun kwh. Dan, direncanakan pada tahun 2009, Cina bakal mengoperasikan PLTA terbesar di dunia yang menghasilkan tenaga listik sebesar 84,7 triliun kwh. Sementara, untuk saluran telepon (fixed line), pada tahun 2002 Cina memiliki 207 juta sambungan. Padahal, tahun 1989 hanya ada 5,68 juta sambungan.
Sebuah studi terakhir menunjukkan bahwa negara-negara berkembang di Asia Timur membutuhkan lebih dari 200 miliar dolar AS per tahunnya selama 2006-2010 untuk membangun infrastrukturnya. Dari total kebutuhan tersebut, sebagian besar (80%) merupakan kebutuhan Cina dalam membangun infrastruktur (lihat, misalnya, mega proyek Three Gorges Dam, Kereta Api Super Cepat Beijing-Shanghai, dan sebagainya).
Oleh karena ukurannya yang amat luas dan budaya yang amat panjang sejarahnya, RRC mempunyai tradisi sebagai sebuah negara penguasa ekonomi. Dalam kata Ming Zeng, profesor pengurus di Shanghai, “Dalam sebagian statistik, pada pengujung abad ke 16 sekalipun, RRC mempunyai sepertiga PDB. Amerika Serikat yang gagah pada masa kini hanya mempunyai 20%. Jadi, jika Anda membuat perbandingan sejarah ini, tiga atau empat ratus tahun terdahulu, Cina tentulah kuasa terbesar dunia. Percobaan mewujudkan kembali keadaan yang membanggakan ini sudah tentu adalah salah suatu tujuan orang Tionghoa”.
Maka tidak mengherankan fenomena kebanjiran orang bukan Tionghoa dunia yang lain mau mempelajari Bahasa Tionghoa ini dan kegeraman Amerika dan Barat terhadap Cina secara umum terjadi pada skenario politik dunia pada hari ini.
Akan tetapi, jurang pengagihan kekayaan di antara pesisiran pantai dan kawasan pendalaman Cina masih amat besar. Untuk menandingi keadaan yang berpotensi mengundang bahaya ini, pemerintah melaksanakan strategi Pembangunan Cina Barat pada tahun 2000, Pembangunan Kembali Cina Timur Laut pada tahun 2003, dan Kebangkitan Kawasan Cina Tengah pada tahun 2004, semuanya bertujuan membantu kawasan pedalaman Cina turut membangun bersama.
Hubungan Indonesia China memiliki akar sejarah yang panjang. Interaksi antara nenek moyang bangsa China dengan nenek moyang bangsa Indonesia telah dimulai sejak 2000 tahun lalu. Hubungan erat ini menemukan momentum simboliknya dalam kisah perjalanan muhibah Cheng Ho yang sangat sangat masyhur pada abad 14. Salah satu bukti budaya yang menunjukkan interaksi itu adalah bedug yang digunakan (hanya) oleh masjid-masjid di Indonesia. Bedug itu merupakan bawaan dari China.
Di era modern, hubungan kedua negara dimulai tahun 1950, tahun kedua setelah RRC didirikan oleh Partai Komunis China (PKC) pada tahun 1949. Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang mengakui berdirinya China baru di bawah pemerintahan komunis. Selanjutnya di era Soekarno, hubungan kedua negara pernah sangat erat, ditandai dengan terbentuknya Poros Jakarta-Peking yang menjadi simbol kedekatan Indonesia dengan komunisme kala itu. Tahun 1955 saat digelar Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Perdana Menteri China Zhou Enlai datang sebagai delegasi China.
KAA sendiri bagi China merupakan momentum sejarah penting. Di sanalah eksistensi China sebagai negara baru dikukuhkan di dunia internasional. Karena itu tak heran jika cerita tentang KAA bisa ditemukan di kurikulum mata pelajaran sejarah di sekolah-sekolah China. Warga China yang berkunjung ke Indonesia juga kerap menyempatkan diri mengunjungi Museum KAA di Bandung. Dalam seminar yang saya ikuti itu, tampak sekali bagaimana para delegasi China memandang penting momentum KAA dengan berulang kali menyebutnya dalam speech mereka.
Setelah Soekarno jatuh, hubungan Indonesia-China memburuk. Tahun 1967, Soeharto yang tengah membangun dinasti Orde Baru memutuskan hubungan diplomatic dengan China. Maklum, Seoharto menggunakan komunisme sebagai kambing hitam untuk melegitimasi kekuasaannya, dan China adalah salah satu punggawa komunisme dunia. Maka bisa dipahami jika Soeharto memilih untuk menjauhi China dan merapat ke Barat, terutama Amerika. Hubungan kedua negara baru kembali normal pada tahun 1990 setelah 12 tahun sebelumnya China mencanangkan reformasi dan keterbukaan.
Hubungan kedua negara mulai berkembang pesat setelah reformasi 1998 Indonesia digulirkan. Krisis financial Asia 1997 memberi pelajaran bagi Indonesia dan negara-negara di kawasan bahwa mereka perlu menjalin hubungan lebih erat dengan negara-negara Asia Timur, khususnya China, untuk mencegah pengalaman serupa terulang. Maka sejak itu hubungan Indonesia-China semakin erat.
Puncaknya adalah ditandatanganinya deklarasi kemitraan strategis Indonesia-China oleh Presiden SBY dan Presiden Hu Jintao pada April 2005 yang dilanjutkan dengan penandatanganan rencana aksi (plan of action) pada 21 Januari 2010 lalu. Selama rentang waktu 5 tahun itu, misalnya, hubungan perdagangan kedua negara terus meningkat. Sebagai gambaran, pada tahun 2005 kedua negara menargetkan volume perdagangan antarkeduanya akan meningkat mencapai angka 30 miliar dolar dalam 5 tahun, atau dengan kata lain di tahun 2010. Namun target itu telah tercapai pada tahun 2008. Mengingat pesatnya pertumbuhan volume dagang antar dua negara, maka target pun dinaikkan menjadi 50 miliar dolar pada tahun 2015.
Namun tentu saja angka bukan segalanya. Selain aspek kuantitatif, aspek kualitatif juga penting untuk diperhatikan. Hubungan ekonomi kedua negara tidak bisa semata-mata dilihat dari meningkatnya volume perdagangan. Maka, ada tiga prinsip yang disepakati keduanya agar hubungan ekonomi yang terjalin tidak semata-mata bagus dari segi kuantitas, tetapi juga tinggi dari segi kualitas. Tiga prinsip itu adalah saling berimbang, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.

4.    Pembahasan

A.    ACFTA DAN TUJUAN ACFTA
ACFTA untuk barang mulai berlaku 1 Januari 2005 dan selesai 1 Januari 2010. Tujuan dari ASEAN-China Free Trade Agreemen (ACFTA) adalah membuka market access yang selebar-lebarnya sehingga memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yang lebih kurang sama besarnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan melalui proses negosiasi yang dilakukan dengan cara request dan offer. Dalam proses negosiasi ini tentunya tidak ada pihak yang mau membuat persetujuan kalau dia dirugikan. Jadi ketika negara-negara ASEAN mulai berunding dengan Cina, maka harus dibuat penelitian yang mendalam dan teliti terlebih dahulu, berapa besar kira-kira keuntungan yang akan diperoleh setiap, di bidang mana saja untungnya, di bidang mana saja akan rugi, pada negara ASEAN mana keuntungan jatuhnya akan lebih besar dan negara ASEAN mana kerugiannya akan jatuh lebih besar. Tidak cukup dengan hanya melihat potensi pasar Cina yang besar, tetapi apakah memang ada kemungkinan untuk meningkatkan ekspor ke sana. Juga tidak cukup dengan membuat analisa Revealed Comparative Advantage (RCA), karena pertama jenis analisa ini sifatnya static, kita hanya melihat posisi pada tahun tertentu saja atau paling jauh comparative static. Kedua, kalau misalnya Indonesia bisa ekspor kelapa sawit ke Cina, tidak berarti bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif terhadap Cina karena Cina tidak bisa karena iklimnya menanam kelapa sawit, lagi pula keuntungannya tidak akan banyak kalau kita hanya sekedar mampu ekspor bahan mentahnya saja karena value added nya rendah, yang harus dikejar adalah ekspor barang-barang hasil olahan industri yang mempunyai nilai tambah yang tinggi. Sifat penetiannya harus lebih konkret, apakah ada hambatan bagi produk-produk yang Indonesia ekspor, baik berupa tariff maupun non-tarif dan pada produk apa saja? Untuk impor bahan-bahan mentah yang tidak terdapat di dalam negeri, biasanya tarifnya nol. Bagi jenis barang yang tarifnya nol atau rendah, suatu persetujuan perdagangan bebas tidak ada gunanya, karena memang sudah bebas. Pertanyaan ini harus dijawab terlebih dahulu.
Sebagai bagian integral dari persetujuan ini juga ada persetujuan mengenai Early Harvest Programme di bidang pertanian yang sudah mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2003 (Art. 6).
Negara-negara ASEAN tertarik untuk membuat persetujuan perdagangan bebas dengan Cina karena melihat pasarnya yang besar. Pasar yang besar karena jumlah penduduknya besar bisa kurang berarti, jika daya beli rakyatnya masih relatif rendah. Meskipun demikian secara absolut total impor Cina masih cukup besar. Dan belum tentu ada permintaan terhadap produk Indonesia. Jadi FTA percuma. Kalaupun ada, misalnya tekstil, belum tentu Indonesia yang dapat karena ada banyak pesaing eksportir dari negara-negara lain. Jadi tidak cukup mengatakan, bahwa peluangnya besar karena jumlah penduduknya besar. Yang harus kita perhitungkan adalah peluang nyata, bukan peluang di awang-awang.
Ketika dimulai perundingan, perlu diperhitungkan peluang negara-negara ASEAN lainnya, jangan hanya melihat “peluang”, jangan-jangan peluang yang besar ini direbut oleh negara ASEAN lainnya, bukan oleh Indonesia.
Ketika memulai suatu perundingan FTA yang pertama harus dilakukan adalah membuat suatu penelitian tentang untung ruginya, terutama bagi pihak kita, sehingga hasilnya nanti tidak merugikan.

B.    PENGARUH MASUKNYA PRODUK CINA KE INDONESIA
Diperkirakan Indonesia kedepan hanya dalam waktu satu sampai dua tahun akan menjadi negara konsumen, karena masuknya berbagai produk China akibat perjanjian perdagangan bebas antara China dengan ASEAN. Produk China akan membanjiri pasar domestik dengan harga yang lebih murah ketimbang produk lokal.Apa dampak lebih buruknya kalau kita menjadi negara konsumen? Jika Indonesia menjadi Negara konsumen, maka dikhawatirkan investasi asing akan berkurang.
Para investor asing kemungkinan akan menginvestasikan dana di China maupun di Vietnam ketimbang Indonesia sebagai basis produksi dan mengekspor produknya ke pasar Indonesia. Bagaimana upaya pemerintah untuk mencegahnya? Melakukan kebijakan yang positif. Pemerintah diharapkan segera membuat aturan yang dapat menahan laju produk China sehingga tidak semuanya masuk ke Indonesia. Saya optimis pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk dapat mengantisipasi masuknya produk China yang harganya jauh lebih murah ketimbang produk domestik.
Dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional? Begini, meski Indonesia nanti menjadi negara konsumen, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan se-
besar 5.5 persen bisa saja tumbuh. Namun ekspor Indonesia diperkirakan akan . merosot tajam karena volumenya makin mengecil. Pemerintah harus benar-benar siap dalam perjanjian perdagangan bebas antar-ASEAN dengan China. Apakah kita benar-benar siap menghadapi serbuan produk dari China? Sebenarnya, memang kita harus sudah siap menghadapi serbuan produk China. Namun, melihat kondisi industri di Indonesia, bila produk China masuk ke pasar domestik, maka industri tekstil, industri sepatu, keramik, alat bahan bangunan di dalam negeri akan mengalami kemunduran. Kondisi ini tentu juga akan berdampak negatif terhadap tenaga kerja. Bisa saja akan terjadi pengurangan karyawan, akibat produksi perusahaan akan makin berkurang
Diperkirakan Indonesia kedepan hanya dalam waktu satu sampai dua tahun akan menjadi negara konsumen, karena masuknya berbagai produk China akibat perjanjian perdagangan bebas antara China dengan ASEAN. Saya optimis pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk dapat mengantisipasi masuknya produk China yang harganya jauh lebih murah ketimbang produk domestik. Namun, melihat kondisi industri di Indonesia, bila produk China masuk ke pasar domestik, maka industri tekstil, industri sepatu, keramik, alat bahan bangunan di dalam negeri akan mengalami kemunduran.
Dewasa ini, masih terdapat sebanyak 11 (sebelas) jenis komoditi yang terkena hambatan non-tarif, antara lain: minyak olahan, kayu, polyester, serat akrilik, karet alam, ban (karet), natrium sianida, gula olahan, pupuk kimia, tembakau dan rokok. Ini diluar kuota sekaligus tarif bea masuk ke Cina atas kakao sebesar 10%, juga untuk kelapa sawit, yang tidak jelas pengenaannya sehingga menyebabkan produk Indonesia kalah bersaing dengan produk yang sama dari negara lain. Selain itu, kendala lain adalah banyaknya pebisnis nasional yang belum cukup andal memanfaatkan negosiasi regional untuk memperoleh atau memperdalam pangsa pasar atas produk-produk yang selama ini menjadi unggulan memasuki Cina.
Untuk sebelas produk tersebut, sampai saat ini Indonesia masih memiliki pangsa pasar yang cukup besar di Cina. Sayangnya karena kelemahan dalam daya saing dengan sesama negara ASEAN, beberapa dari komoditas tersebut mulai kehilangan pangsa pasarnya. Pada umumnya produk-produk ini melemah daya saingnya karena pebisnis kita yang masih saja fokus pada pasar yang tidak mengalami pertumbuhan dan tidak mengambil kesempatan untuk memberdayakan potensi internal yang belum tergarap dari menggeliatnya perekonomian Cina. Apabila Indonesia tidak segera merealisasikan untuk segera memperbaiki kinerja dalam pengelolahan produksinya maka dikhawatirkan, produk-produk dari Cina dapat mematikan produksi dalam negeri.

C.    DAMPAK  POSITIF DAN NEGATIF MASUKNYA PRODUK CINA KE INDONESIA
Dalam empat tahun, nilai impor Indonesia dari Cina di luar sektor minyak dan gas meningkat lebih dari 140 persen. Jika pada awal krisis di tahun 1998 nilai impor dari Cina hanya 870,99 juta dollar AS, tahun 2002 nilainya telah mencapai 2,098 miliar dollar AS. Dalam periode sama, volumenya juga meningkat lebih dari dua kali lipat, dari 2,01 juta ton di tahun 1998 menjadi 4,773 juta ton pada tahun 2002. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, komoditas impor nonmigas terbesar dari Cina dilihat dari realisasi impor periode Januari-Agustus 2003 adalah jagung sebanyak 95,533 juta dollar AS. Volumenya 782,5 ton, diikuti komoditas buah-buahan segar dan dikeringkan senilai 52,058 juta dollar AS.
Melihat fakta diatas makin jelas akibat yang akan ditimbulkan oleh masuknya produk cina ke indonesia. Di satu sisi, konsumen akan dimanjakan oleh produk-produk yang memiliki kualitas lumayan dengan harga yang jauh lebih murah, selain itu terdapatnya banyak variasi dari produk-produk yang tawarkan makin membuat konsumen makin dimanjakan.ACFTA ternyata memberi dampak positif terhadap Indonesia, contohnya perdagangan bebas ini dapat menyelamatkan negara dari pasar gelap yang sangat merugikan negara. Selain itu, perdagangan bebas ini juga dapat membuat volume perdagangan antarnegara meningkat besar karena semakin banyak produk-produk asing di pasaran.
Banyak pihak meyakini bahwa munculnya ACFTA tidaklah banyak mendapatkan keuntungan kepada Indonesia, ACFTA dianggap hanya akan mendatangkan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya, khususnya terhadap industri manufaktur (tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, peralatan pertanian, alas kaki. Lalu ada lagi sektor industri fiber sintetik, elektronik (kabel, peralatan listrik), permesinan, jasa engineering, Industri Besi dan Baja) dan tenaga kerja. Dari beberapa diskusi, baca Koran/artikel mengenai dampak buruk ACFTA bagi Indonesia yang telah saya lalui, saya temukan ada beberapa dampak negatif dari ACFTA terhadap Indonesia.
1)    Bila pemerintah sampai membebaskan pajak impor hingga nol persen (0%), maka Indonesia tidak akan mendapatkan keuntungan sepeserpun dari masuknya produk impor dari Cina.
2)    Terjadi defisit perdagangan. Ini akan menimpa 12 sektor industri yang akan kembali ke titik nadir. Ke 10 sektor Industri tersebut adalah tekstil, makanan dan minuman, petrokimia, peralatan pertanian, alas kaki. Lalu ada lagi sektor industri fiber sintetik, elektronik (kabel, peralatan listrik), permesinan, jasa engineering, Industri Besi dan Baja
3)    ACFTA lebih mengarah pada implementasi zona baru prinsip liberalisme perdagangan yang akan menganggu pasar domestik dan mengancam konsumsi barang-barang produksi dalam negeri.
4)    Pengurangan produksi dari produk-produk indonesia dikarenakan membanjirinya produk-produk Cina di Indonesia.
5)    Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal diakibatkan pengurangan produksi dari perusahaan tersebut dalam waktu lama.
6)    ‘Gulung tikar’ nya para pengusaha Lokal termasuk dari kalangan UMKM (Usaha Mayarakat kecil dan Menengah) diakibatkan kalah bersaingnnya produk-produk mereka dengan produk impor dari Cina yang dimana produk dari Cina lebih mengedepankan harga murah dari pada kualitas dari barang tersebut.
7)     Dari data yang ada, saat ini peredaran barang impor di tanah air telah mencapai 50 persen, 40 persennya merupakan produk impor dari Cina. Dampak terburuk ACFTA, bila bea masuk sudah efektif berlaku nol persen, maka komposisi barang-barang impor diprediksi bisa melonjak mencapai 75 persen dan produk-produk Cina menguasai 70 persennya. Jika hal ini dibiarkan dan tidak ada upaya penghambatan dari pemerintah, dikhawatirkan secara tidak langsung akan berdampak pada lapangan kerja karena akan terjadi alih profesi dari kalangan industriawan ke pedagang atau menjadi distributor.8. Masyarakat Indonesia dipaksa menjadi masyarakat konsumtif, karena dibanjiri oleh barang-barang dari cina dengan harga yang sangat murah tetapi dengan kualitas yang kurang baik.

D.    KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGHADAPI ACFTA
Pemerintah dapat memutuskan untuk membuat kebijakan-kebijakan non tarif untuk melindungi produsen dan konsumen lokal di Indonesia, seperti :
a)    Melakukan pengawasan terhadap produk ilegal masuk ke Indonesia seperti produk makanan dan minuman serta beras dan gula karena tidak tercantum dalam perjanjian ACFTA tersebut.
b)    Menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap produk China yang masuk ke Indonesia serta menetapkan standar produk Indonesia sesuai dengan negara tujuan ekspor. Hal ini akan memungkinkan bagi UKM untuk memasarkan produknya ke China dengan syarat UKM tersebut dapat menyesuaikan dengan standar negara tujuan ekspor.
c)    Instrument label halal dan petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia. Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim hendaknya menjadi pertimbangan dalam pencantuman label halal di produk China dengan pengawasan dari MUI. Selain itu pertimbangan aturan pencantuman cara penggunaan produk berbahasa Indonesia wajib diterapkan. Jadi, mungkin saja suatu saat nanti produk China dengan label halal akan banyak kita temui di ritel-ritel bersaing dengan produk lokal.

Indonesia Harus Bisa Mengambil Pelajaran dari Cina
Kita sebaiknya bisa belajar dari kesuksesan Cina mengembangkan dunia usaha dan industrinya. Hal ini jauh lebih baik ketimbang hanya menggerutu melihat produk-produk Cina yang membanjiri pasar dalam negeri. Merajalelanya produk-produk Cina dengan harga yang murah dan berkualitas harus dilihat tidak hanya sebagai ancaman, namun juga sebagai pemicu agar Indonesia bisa bergerak ke arah perbaikan. Pada kesempatan ini penulis dengan keterbatasan kapasitas yang dimiliki akan mencoba merumuskan beberapa masukan berupa langkah yang sebaiknya kita tempuh berkaitan dengan apa yang telah dilakukan dan diraih oleh Cina.
Pertama, yaitu kita harus mencoba mengkaji kebijakan-kebijakan Cina dalam perekonomian khususnya dalam memajukan dunia usahanya. Setelah itu dirumuskan manakah yang bisa dan tepat untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini mengingat keadaan , latar belakang, dan budaya Cina yang tidak sama dengan Indonesia.
Langkah kedua yang bisa ditempuh adalah dengan mempererat hubungan kerja sama dengan Cina, tidak saja dalam ekonomi namun juga pada bidang-bidang lainnya yang dianggap penting. Dalam bidang ekonomi dan keamanan misalnya dengan membuat nota kesepahaman tentang kerjasama dalam penanganan penyelundupan di kedua negara. Bentuk kerjasama yang lain misalnya adalah dengan melakukan sinergi industri antara kedua negara. Seperti yang sudah berjalan pada industri lilin antara Indonesia dan Cina, dimana terdapat kesepakatn tidak tertulis dalam pembagian fokus industri, dengan pembagian industri hulu dan menegah yang ditangani Indonesia sedangkan hilir dipegang oleh Cina.
Ketiga, adalah dengan menciptakan budaya wirausaha di Indonesia. Hal ini bisa dilakukan dengan meniru langkah pemerintah Cina dengan kebijakan-kebijakannya dalam merangsang munculnya para pengusaha-pengusaha baru. Akan tetapi apabila dilihat lebih cermat, sebenarnya yang menjadi masalah utama di Indonesia terletak pada paradigma berpikir masyarakatnya. Di Indonesia hampir tidak ada kita kita lihat keinginan yang besar dari kalangan terdidik untuk menjadi pengusaha.
Penyebabnya bisa jadi karena malas dan takut mengambil resiko untuk berjuang dari nol apabila menjadi pengusaha. Masyarakat kita juga pada umumnya menaruh simpati yang lebih besar pada profesi-profesi yang secara praktis terlihat ekslusif, seperti dokter, akuntan, dan pengacara dibanding dengan wirausaha. Keadaan ini lebih diperburuk dengan sistem pendidikan kita yang cenderung mengabaikan pelajaran tentang kewirausahaan dan kepemimpinan. Hal ini sangat berkebalikan dengan budaya wirausaha yang sangat kental dari penduduk Cina.Langkah keempat adalah dengan memaksimalkan peran akademisi yaitu peneliti untuk menunjang dunia usaha. Selama ini diantara banyak kendala dunia usaha kita terutama UKM, yang paling besar adalah dari sisi teknologi dan metode yang tidak efisien dan jauh tertinggal dari pesaingnya di luar negeri. Untuk itu kiranya para peneliti mau turun dari menara gading untuk mau membantu penelitian industri-industri di Indonesia. Sudah saatnya penelitian yang dilakukan bisa lebih membumi sehingga dapat juga dinikmati oleh industri-industri kecil dan menengah.

5.    Kesimpulan
Globalisasi masa kini memerlukan pembentukan generasi muda yang berdaya tahan melalui ilmu dan kemahiran Berdasarkan beberapa aspek globalisasi yang telah dibicarakan dapatlah dikatakan bahawa dunia hari ini atau di abad ke-21 sedang menghadapi satu cabaran dan perubahan yang sangat hebat yang belum pernah berlaku di abad yang lalu. Cabaran globalisasi dan implikasi terhadap ekonomi, budaya dan teknologi adalah luas dan mempunyai kesan yang negatif dan positif. Penerimaan terhadap perubahan haruslah difikirkan dan diterima secara positif dan membina untuk kemajuan diri,keluarga,agama,bangsa dan negara. Demikianlah antara fenomena globalisasi yang kini sedang mencabar seluruh jati diri golongan muda. Dari globalisasi kepada dominasi, golongan muda semakin terdedah kepada kehidupan dan nilai keperibadian yang terputus dan terpisah jauh dari budaya hidup timur.
Dalam upaya untuk mengantisipasi membanjirnya produk-produk yang berasal dari negeri Cina, perlu adanya sosialisasi bahwa masuknya produk Cina itu selain ancaman juga kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produknya.
Pengusaha Indonesia dituntut terus meningkatkan daya saingnya. Bukan menggerutu karena banyaknya barang Cina yang masuk. Masalah utama dalam kasus membanjirnya produk-produk Cina adalah Perlunya peningkatan kualitas produk nasional dan perlunya peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Perlu peran nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalhan-permasalahan yang telah disebutkan dimuka, seperti penerbitan peraturan-peraturan yang jelas mengenai hal-hal tersebut.
Solusi terbaik dari dominasi produk China, adalah pemerintah melindungi pasar domestik dan memberdayakan pedagang dalam negeri agar produk lokal mampu bersaing

6.    Daftra Pustaka
http://sukmikamardalenachaniago.blogspot.com/2012/08/dominasi-produk-cina-di-indonesia.html

http://bair.web.ugm.ac.id/Rahasia_Dibalik_Kesuksesan_Produk_Cina.htm

http://wahidayantits.blogspot.com/2012/12/tugas-makalah-pengantar-bisnis-guru.html

Ikha2705.wordpress.com/2009/04/dampak-masuknya-produk-produk-cina-html.

Wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/masuknya-produk –cina-ke-indonesia.html.
http://repository.unhas.ac.id/handle/123456789/1597

TUGAS 1 - SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA TERHADAP PENGANGGURAN (softskill).

SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA TERHADAP PENGANGGURAN

1.    Abstrak
Pengangguran menjadi masalah yang pasti dialami oleh semua baik itu negara berkembang ataupun negara maju sekalipun. Tidak aka ada habisnya kalu berbicara tentang pengangguran. Penanggulangan pengangguran menjadi upaya yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Pengangguran dapat terjadi karena jumlah angkatan kerja yang ada lebih banyak dari pada jumlah kesempatan kerja, ataupn angkatan kerja tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja. Disisi lain peredaran uang yang berlebihan penganggan akan berdampak pula terhadap pengangguran meski tidak langsung terjadi saat itu juga akan tetapi melalui proses yang cukup panjang. Pada saat jumlah peredaran uang melebihi kapasitasnya dalam perjalanannya peningkatan inflasi menjadi masalah selanjutnya yang timbul, untuk meredam laju inflasi pemerintah berusaha melakukan cara yakni dengan meningkatkan suku bunga, kebijakan yang diambil tentu saja akan menimbulkan masalah baru juga yakni tingkat investasi akan semakin menurun, dan menurunnya tingkat investasi dalam jangka pendek maupun jangka panjang akan mengakibatkan terjadinya pengangguran.

2.    Pendahuluan

Masalah kependudukan yang serius dihadapi oleh negara berkembang pada umumnya, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan lapangan pekerjaan. Kekurangtersediaan lapangan pekerjaan akan berimbas pada kemapanan sosial dan eksistensi pendidikan dalam perspektif masyarakat. Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan adalah teraihnya lapangan kerja yang diharapkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai "gengsi" yang lebih tinggi di banding sektor informal. Dengan demikian, keterbatasan lapangan pekerjaan akan berpotensi  tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja, secara linear berpotensi menggugat eksistensi dan urgensi pendidikan dalam perspektif masyarakat. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan. Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan "pendidikan". Maka merembaknya isu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga di Indonesia.

Data UNESCO mengenai peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari tingkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun (tahun 2000). Sedangkan menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan oleh kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.

Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi akibat arus globalisasi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Bangsa ini berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. Indonesia sekarang merasakan ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP). Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya.

3.    Landasan Teori

Apakah pendidikan formal merupakan penentu dalam menunjang pertumbuhan ekonomi?. Apakah pengembangan sumber daya manusia selalu dilakukan melalui pendidikan formal?. Titik singgung antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi adalah produktivitas kerja, dengan asumsi bahwa semakin tinggi mutu pendidikan, semakin tinggi produktivitas kerja, semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat. Anggapan ini mengacu pada teori Human Capital. Teori Human Capital menerangkan bahwa pendidikan memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi karena pendidikan berperan di dalam meningkatkan produktivitas kerja.

Teori ini merasa yakin bahwa pertumbuhan suatu masyarakat harus dimulai dari prodiktivitas individu. Jika setiap individu memiliki penghasilan yang tinggi karena pendidikannya juga tinggi, pertumbuhan msyarakat dapat ditunjang karenanya. Teori Human Capital ini menganggap bahwa pendidikan formal sebagai suatu investasi, baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Dari teori ini timbul beberapa model untuk mengukur keberhasilan pendidikan bagi pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan menggunakan teknik cost benefit analysis, model pendidikan tenaga kerja dan lain sebagainya.

Namun dalam kenyataannya, asumsi-asumsi yang digunakan oleh teori Human Capital tidak selalu benar. Hal ini terbukti dari hasil penelitian Cummings bahwa di Indonesia ternyata menunjukkan kecenderungan yang tidak berbeda antara negara maju dan negara berkembang, yaitu bahwa pendidikan formal hanya memberikan kontribusi kecil terhadap status pekerjaan dan penghasilan lulusan pendidikan formal dibandingkan dengan faktor-faktor luar sekolah.

Teori Human Capital dianggap tidak berhasil, maka muncullah teori baru sebagai koreksi terhadap teori sebelumya, yaitu teori kredensialisme. Teori ini mengungkapkan bahwa strukrur masyarakat lebih ampuh dari pada individu dalam mendorong suatu pertumbuhan dan perkembangan. Pendidikan formal hanya dianggap sebagai alat untuk mempertahankan status quo dari para pemenang status sosial yang lebih tinggi.Menurut teori ini perolehan pendidikan formal tidak lebih dari suatu lambang status (misalnya melalui perolehan ”ijazah” bukan karena produktivitas) yang mempengaruhi tingginya penghasilan.
Dua teori yang dikemukan diatas, masing-masing memiliki kaitan erat dengan fungsi sistem pendidikan yang diungkap oleh Sayuti Hasibuan. Menurutnya, fungsi sistem pendidikan dalam kaitannya dengan ketenagakerjaan meliputi dua dimensi penting, yaitu: 1). Dimensi kuantitatif yang meliputi fungsi sistem pendidikan dalam pemasok tenaga kerja terdidik dan terampil sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja yang tersedia, 2). Dimensi kualitatif yang menyangkut fungsinya sebagai penghasil tenaga terdidik dan terlatih yang akan menjadi sumber penggerak pembangunan atau sebagai driving force (Sayuti Hasibuan, 1987).
Sistem pendidikan sebagai suatu sistem pemasok tenaga kerja terdidik lebih banyak diilhami oleh teori Human Capital. Sistem pendidikan memiliki arti penting dalam menjawab tuntutan lapangan kerja yang membutuhkan tenaga kerja terampil dalam berbagai jenis pekerjaan. Penyediaan tenaga kerja terdidik tidak hanya harus memenuhi kebutuhan akan suatu jumlah yang dibutuhkan. Akan tetapi, yang lebih penting ialah jenis-jenis keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Teori Human Capital percaya bahwa pendidikan memiliki anggapan lapangan kerja yang membutuhkan kecakapan dan keterampilan tersebut juga sudah tersedia.
Fungsi pendidikan sebagai penghasil tenaga penggerak pembangunan (driving force) cenderung lebih sesuai dengan teori Kredensialisme. Sistem pendidikan harus mampu membuka cakrawala yang lebih luas bagi tenaga yang dihasilkan, khususnya dalam membuka lapangan kerja baru. Pendidikan harus dapat menghasilkan tenaga yang mampu mengembangkan potensi masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa termasuk cara-cara memasarkannya. Kemampuan ini amat penting dalam rangka memperluas lapangan kerja dan lapangan usaha. Dengan demikian, lulusan sistem pendidikan tidak bergantung hanya kepada lapangan kerja yang telah ada yang pada dasarnya sangat terbatas, akan tetapi mengembangkan kesempatan kerja yang masih potensial.
Teori Kredensialisme merasa yakin bahwa pelatihan kerja merupakan medha yang strategis dalam menjembatani antara pendidikan dengan kebutuhan lapangan kerja. Jika ada masalah ketidaksesuaian, hal ini dianggap sebagai ”gejala persediaan” (supply phenomina), yaitu ketidaksesuaian antara pendidikan dan lapangan kerja yang diungkapkan sebagai gejala ketidakmampuan sistem pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang mudah dilatih atau yang dapat membelajarkan diri agar menjadi tenaga terampil sesuai dengan kebttuhan pasar.
Ketidaksesuain tersebut mungkin juga dapat dianggap sebagi gejala prmintaan (demand phenomina), yaitu ketidaksesuaian tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh sistem pendidikan itu sendiri, tetapi lapangan kerja juga belum memfungsikan sistem pelatihan kerja secara optimal. Jika ketidaksesiaian anatra keterampilan kerja dengan kebutuhan dunia industri dianggap sebagai demand phenomina, sitem pelatihan kerja juga harus merupakan bagian yang integral di dalam industri atau perusahaan. Dalam hubungan dengan hal tersebut, dunia industri akan berfungsi sebagai training ground. Jika industri atau perusahaan sudah berfungsi sebagai training ground, produktivitas tenaga kerja secara langsung merupakan kontrolnya. Pelatihan dalam industri atau perusahaan ialah tempat yang paling tepat untuk dapat menghasilakn tenaga kerja yang siap pakai (ready trained), sementara sistem pendidikan formal secara maksimal harus mampu menghasilkan tenaga potensial atau yang memiliki kecakapan dasar yang dapat dikembangk`n lebih jauh di dunia kerja.
Sekat-sekat yang ada antara pendidikan, pelatihan dan tenaga kerja seperti yang kita alami dewasa ini, setidak-tidaknya secara konseptual tidak terjadi dalam masyarakat industri modern. Diperlukan program yang terintegrasi antara dunia pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh dunia industri (Tilaar, 1999: 178). Program-program pelatihan tidak hanya dilaksanakan di dalam industri, tetapi sistem pendidikan sekolah dan luar sekolah harus menyelenggarakan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam kaitan ini perlu ada refungsionalisasi SISDIKNAS yang membuka diri terhadap keterlibatan penuh dari masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Dengan sistem yang seperti itu, bukan berarti akan menghilangkan pengangguran, tentu saja masalah pengangguran akan selalu ada karena berbagai sebab ekonomis ataupun non-ekonomis namun masalah pengangguran setidaknya dapat diminimalisir.
Fungsi pendidikan sebagai pemasok tenaga kerja terdidik dan terlatih dapat diuji berdasarkan kemampuannya dalam memenuhi jumlah angkatan kerja yang dibutuhkan oleh lapangan kerja yang telah ada atau yang diperkirakan tersedia dalam suatu sitem ekonomi. Untuk menguji kemampuan ini diperlukan perbandingan antara persediaan angkatan kerja yang dihasilkan oleh sistem pendidikan dan latihan dengan kebutuhan tenaga kerja dalam lapangan kerja yanga ada menurut kategori tingkat pendidik`n pekerja.
Terjadinya kelebihan persediaan tenaga kerja berpendidikan dasar ini disebabkan oleh masih banyak tersedianya lapangan kerja pada sektor tradisional dan sektor informal pada saat truktur tenaga kerja telah mulai bergeser ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Keadaan ini didukung pila oleh kenyataan bahwa kelebihan persediaan tenaga kerja terjadi pada tingkat-tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan yang menjadi akibatnya pengangguran tenaga terdidik atau lulusan Perguruan Tinggi akan terus bertambah setiap tahun. Salah satu sebab kesenjangan supply dan demand pendidikan tinggi ialah kesenjangan antara keinginan mahasiswa (dan dorongan orang tua serta persepsi masyarakat) dengan kebutuhan akan tenaga kerja. Mahasiswa lebih menyenangi program studi profesional seperti ahli hukum dan ekonomi dibanding dengan program teknologi maupun pertanian. Gejala ini terjadi juga di negara industri maju dan sangat kuat di negara berkembang. Sebaliknya kebutuhan akan tenaga kerja yang banyak ialah di bidang industri dan pertanian.
Angka partisipasi dan bertambahnya lulusan Perguruan Tinggi belum dengan sendirinya meningkatkan produktivitas kerja karena adanya pengangguran sarjana yang semakin meningkat. Data pendidikan nasional kita menunjukkan kecenderungan sebagai berikut: 1). Semakin tinggi jenjang pendidikan semakin besar kemungkinan terjadinya pengangguran; 2). Pada tingkat pendidikan SLTP kebawah cenderung terdapat kekurangan tenaga kerja terdidik; 3). Tamatan SLTA cenderung untuk menganggur dan jumlahnya semakin besar; 40. surplus lulusan Perguruan Tinggi cenderung berlipat ganda dari tahun ke tahun.
Gambaran mengenai kesenjangan supply dan demand lulusan pendidikan tinggi kita buka terletak pada angka absolutnya, karena sebenarnya kita masih kekurangan tenaga lulusan Perguruan Tinggi. Kekurangan ini masih dipersulit lagi dengan adanya ”mis-match” jenis keahlian yang diproduksi oleh pendidikan tinggi kita.
Menurut Darlaini Nasution SE ada tiga faktor mendasar yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat pengangguran di Indonesia. Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rend`h. Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.

Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan.

Kalau kita flasback pada tahun-tahun yang lalu, Berdasarkan data dari Departemen Tenaga Kerja pada tahun 1997 jumlah pengangguran terbuka sudah mencapai sekitar 10% dari sekitar 90 juta angkatan kerja yang ada di Indonesia, dan jumlah inipun belum mencakup pengangguran terselubung. Jika persentase pengangguran total dengan melibatkan jumlah pengangguran terselubung dan terbuka hendak dilihat angkanya, maka angkanya sudah mencapai 40% dari 90 juta angkatan kerja yang berarti jumlah penganggur mencapai sekitar 36 juta orang. Adapun pengangguran terselubung adalah orang-orang yang menganggur karena bekerja di bawah kapasitas optimalnya. Para penganggur terselubung ini adalah orang-orang yang bekerja di bawah 35 jam dalam satu minggunya. Jika kita berasumsi bahwa krisis ekonomi hingga saat ini belum juga bisa terselesaikan maka angka-angka tadi dipastikan akan lebih melonjak.

Ledakan pengangguranpun berlanjut di tahun 1998, di mana sekitar 1,4 juta pengangguran terbuka baru akan terjadi. Dengan perekonomian yang hanya tumbuh sekitar 3,5 sampai 4%, maka tenaga kerja yang bisa diserap hanya sekitar 1,3 juta orang. Sisanya menjadi tambahan pengangguran terbuka tadi. Total pengangguran jadinya akan melampauai 10 juta orang. Berdasarkan pengalaman, jika kita mengacu pada data-data tahun 1996 maka pertumbuhan ekonomi sebesar 3,5 sampai 4% belumlah memadai. Berdasarkan data sepanjang di tahun 1996, perekonomian hanya mampu menyerap 85,7 juta orang dari jumlah angkatan kerja 90,1 juta orang. Tahun 1996 perekonomian mampu menyerap jumlah tenaga kerja dalam jumlah relatif besar karena ekonomi nasional tumbuh hingga 7,98 persen. Tahun 1997 dan 1998, pertumbuhan ekonomi dapat dipastikan tidak secerah tahun 1996, karena pada tahun 2007 adalah awal mula terjadinya krisis moneter. ketika menginjak tahun 2000, jumlah pengangguran di tahun 2000 ini sudah menurun dibanding tahun 1999. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2000 yang meningkat menjadi 4,8 persen. Pengangguran tahun 1999 yang semula 6,01 juga turun menjadi 5,87 juta orang. Sedang setengah pengangguran atau pengangguran terselubung juga menurun dari 31,7 juta menjadi 30,1 juta orang pada tahun 2000. Jumlah pengangguran saat ini mencapat sekitar 35,97 juta orang, namun pemerintah masih memfokuskan penanggulangan pengangguran ini pada 16,48 juta orang. Jumlah pengangguran pada tahun 2001 mencapai 35,97 juta orang yang diperkirakan bisa bertambah bila pemulihan ekonomi tidak segera berjalan dengan baik.

Dan kini, pada tahun 2008 ini jumlah pengangguran di Indonesia ditargetkan turun menjadi 8,9 persen dibanding 2007 yang masih 9,7 persen. Untuk mengurangi jumlah pengangguran maupun kemiskinan, pemerintah perlu melakukan berbagai langkah strategis seperti pemberdayaan masyarakat. Untuk mendukung pemberdayaan itu, pemerintah harus memfasilitasi dan menciptakan iklim yang kondusif. Namun, banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengupayakan langkah tersebut, terutama karena keterbatasan dana.

Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2003 jumlah pengangguran intelektual diperkirakan mencapai 24,5 persen. Pengangguran intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan tenaga kerja asing. Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita di mana para tenaga kerja yang terdidik banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya menyandang gelar.

Salah satu faktor yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran di negara kita adalah terlampau banyak tenaga kerja yang diarahkan ke sektor formal sehingga ketika mereka kehilangan pekerjaan di sektor formal, mereka kelabakan dan tidak bisa berusaha untuk menciptakan pekerjaan sendiri di sektor informal. Justru orang-orang yang kurang berpendidikan bisa melakukan inovasi menciptakan kerja, entah sebagai joki yang menumpang di mobil atau joki payung kalau hujan.

Meski ada kecenderungan pengangguran terdidik semakin meningkat namun upaya perluasan kesempatan pendidikan dari pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri. Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah sulitnya memberikan pendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu menekankan pada segi teori dan bukannya praktek. Pendidikan seringkali disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi bosan. Di negara-negara maju, pendidikkan dalam wujud praktek lebih diberikan dalam porsi yang lebih besar. Di negara kita, saat ini ada kecenderungan bahwa para siswa hanya mempunyai kebiasaan menghafal saja untuk pelajaran-pelajaran yang menyangkut ilmu sosial, bahasa, dan sejarah atau menerima saja berbagai teori namun sayangnya para siswa tidak memiliki kemampuan untuk menggali wawasan pandangan yang lebih luas serta cerdas dalam memahami dan mengkaji suatu masalah. Sedangkan untuk ilmu pengetahuan alam para siswa cenderung hanya diberikan latihan soal-soal yang cenderung hanya melatih kecepatan dalam berpikir untuk menemukan jawaban dan bukannya mempertajam penalaran atau melatih kreativitas dalam berpikir.

Contohnya seperti seseorang yang pandai dalam mengerjakan soal-soal matematika bukan karena kecerdikan dalam melakukan analisis terhadap soal atau kepandaian dalam membuat jalan perhitungan tetapi karena dia memang sudah hafal tipe soalnya. Kenyataan inilah yang menyebabkan sumber daya manusia kita ketinggalan jauh dengan sumber daya manusia yang ada di negara-negara maju. Kita hanya pandai dalam teori tetapi gagal dalam praktek dan dalam profesionalisme pekerjaan tersebut. Rendahnya kualitas tenaga kerja terdidik kita juga adalah karena kita terlampau melihat pada gelar tanpa secara serius membenahi kualitas dari kemampuan di bidang yang kita tekuni.

Sehingga karena hal inilah maka para tenaga kerja terdidik sulit bersaing
dengan tenaga kerja asing dalam usaha untuk mencari pekerjaan. Salah satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi adalah karena kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pengangguran terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan. Namun bila dilihat lebih jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik yang muncul secara bersamaan dalam jumlah yang terus berakumulasi.

4.    Pembahasan

A.    Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak / belum membutuhkan pekerjaan.

B.    Jenis & Macam Pengangguran
1.    Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2.    Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3.    Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukang jualan durian yang menanti musim durian.
4.    Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

        Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengangguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.

C.    Masalah pengangguran di Negara Indonesia
    Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi manifestasi utama sekaligus faktor penyebab, rendahnya taraf hidup di negara - negara berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan negara - negara maju.

    Pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh negara - negara berkembang relatif lebih rendah dari pada yang dilakukan di negara - negara maju karena buruknya efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dua penyebab utama dari rendahnya pemanfaatan sumber daya manusia adalah karena tingkat pengangguran penuh dan tingkat pengangguran terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak. Pengangguran penuh atau terbuka yakni terdiri dari orang-orang yang sebenarnya mampu dan ingin bekerja, akan tetapi tidak mendapatkan lapangan
pekerjaan sama sekali. Berdasarkan data dari Depnaker pada tahun 1997 jumlah  pengangguran terbuka saja sudah mencapai sekitar 10%.


D.    TINGKAT PENGANGGURAN
1.    Tingkat Pengangguran Menurut Umur
    Tingkat pengangguran yang dimaksud disini adalah tingkat pengangguran terbuka atau open unemployment rate. Ukuran ini merupakan salah satu tolak ukur ketenagakerjaan yang banyak digunakan untuk melihat sampai seberapa jauh penawaran tenaga keja, serta bagaimana permintaan akan kesempatan kerja. Diperoleh dengan cara menghitung jumlah absolut angkatan kerja yang menganggur, baik mereka yang baru lulus sekolah dan pertama kali mencari pekerjaan, maupun yang sudah pernah bekerja tetapi sedang mencari kembali pekerjaan, dibagi dengan total angkatan kerja dikalikan seratus. Jika tingkat pengangguran 10 persen, berarti ada 10 orang penganggur dari setiap 100 orang angkatan kerja. Memperlihatkan pola tingkat pengangguran yang sangat umum, yaitu memiliki persentase yang tinggi pada kelompok umur muda (15-19 tahun), kemudian menurun tajam hingga usia 30-34 tahun. Pada umur-umur tua, relatif stabil rendah, untuk kemudian meningkat lagi pada kelompok usia non produktif, karena mungkin masih banyak yang pensiun tapi masih mencari pekerjaan.
2.    Tingkat Pengangguran Menurut Tingkat Pendidikan
    Tingkat pengangguran menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan lebih menarik untuk di bahas. Pada umumnya tingkat pengangguran di pedesaan lebih rendah dari perkotaan, namun pada tingkat SLTP angkanya sedikit lebih tinggi di pedesaan, dan pada klasifikasi SLTA angkanya hampir sama. Kemungkinan penyebab ini adalah banyaknya lulusan SLTP yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke SLTA, tetapi langsung mencari kerja.

    Baik di daerah pedesaan maupun di perkotaan, tingkat pengangguran yang paling tinggi adalah pada jenjang SLTA. Kondisi ini belum banyak berubah sejak beberapa decade terakhir Hal ini dapat dibuktikan dengan mengkaji ulang.
   
    Beberapa tulisan yang membahas mengenai pengangguran seperti Effendi (1993) yang memakai data SUPAS 1985, pembahasan yang berasal dari data sensus penduduk 1990 serta Sakernas 1996 oleh Tjiptoherijanto dan Soemitro (1998), serta analisis Setiawan (2002) terhadap angkatan kerja dan pengangguran, yang didasarkan pada data ketenagakerjaan hasil Sakernas 2001.

E.    DAMPAK PENGANGGURAN BAGI NEGARA INDONESIA
    Kecenderungan pengangguran terdidik di Negara Indonesia  semakin meningkat namun upaya perluasan kesempatan pendidikan dari pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri. Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah sulitnya memberikan pendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu menekankan pada segi teori dan bukannya praktek. Pendidikan seringkali disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi bosan. Pendidikan dalam wujud praktek lebih diberikan dalam porsi yang lebih besar dan cara pembelajaran dan pemberian pendidikkan pun diberikan dalam wujud yang lebih menarik dan kreatif.

    Selain masalah pendidikan, dampak dari pengangguran juga mengakibatkan tingginya angka inflasi. Hal itu karena tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran barang dan jasa. Ini membuktikan tingginya laju inflasi di negara kita lebih banyak dipengaruhi sektor riil, bukan sektor moneter. Jika kita mengambil kesimpulan mengenai masalah inflasi di Indonesia bahwa ternyata laju inflasi tidak semata ditentukan faktor moneter, tapi juga faktor fisik. Ada empat faktor yang menentukan tingkat inflasi, tingkat inflasi ditentukan faktor fisik prasarana. Melonjaknya inflasipun karena dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menarik subisidi sehingga harga listrik dan BBM meningkat. Kenaikan BBM ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen. Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini.

Tentang pendidikan di Indonesia
A.    Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia. Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.

B.    Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

C.    Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
1.    Efektifitas Pendidikan
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna. Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain. Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.

2.    Efisiensi Pengajaran
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pengajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.

3.    Standardisasi Pendidikan
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil. Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi. Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan kita yaitu:
1)    Rendahnya sarana fisik,
2)    Rendahnya kualitas guru,
3)    Rendahnya kesejahteraan guru,
4)    Rendahnya prestasi siswa,
5)    Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
6)    Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
7)    Mahalnya biaya pendidikan

D.    Upaya Solutif Permasalahan Pendidikan Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu: Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.

Sedangkan solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

5.    Kesimpulan
Kesimpulannya, kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya seperti yang telah disebutkan. Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa. Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional. Mari bersama membangun bangsa, semoga apa yang telah diupayakan membuahkan hasil yang lebih baik bagi generasi penerus bumi pertiwi.

6.    Daftar pustaka
http://sipakataw.blogspot.com/2013/03/makalah-sistem-pendidikan-indonesia.html
http://bekompas.blogspot.com/2011/10/contoh-makalah-berjudul-penyebab.html
http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/contoh-makalah-pendidikan.html
http://alibabaae.wordpress.com/2011/02/15/certificate/