PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH ADOPSI IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standard)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). Natawidyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standars (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh IASC. Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan. International Financial Reporting Standars mencakup:
1. International Financial Reporting Standars (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
2. International Accounting Standars (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
3.Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
4.Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001
International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair„ (IFRS framework paragraph 46). Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market).
Perkembangan IFRS di Indonesia
Pada awalnya akuntansi di Indonesia lazim berpegang pada sistem kontinental Belanda (Kartikahadi, dkk., 2012). Sejak tahun 1950-an akuntansi mulai berubah yakni dengan mengacu pada sistem yang dianut oleh Amerika, yaitu GAAP. Kemudian pada tahun 2008 pemerintah Indonesia mencanangkan untuk mengkonvergensi standar internasional (IFRS). Kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konvergensi tampaknya sudah menjadi keharusan mengingat Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara - negara G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan.
Sebelumnya pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan - perusahaan terdaftar di BEI menggunakan IFRS, melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan nasional atau PSAK. Namun pada tahun 2010 bagi perusahaan yang memenuhi syarat, adopsi IFRS sangat dianjurkan. Sedangkan pada tahun 2012, Dewan Pengurus Nasional IAI bersama - sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan DSAK merencanakan akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS (Anjasmoro, 2010). Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi 5 tingkat: a) Full Adoption; suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang negara tersebut gunakan; b) Adopted; program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut; c) Piecemeal; negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragraf tertentu saja; d) Referenced (konvergence); sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar; dan e) Not adopted at all; suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Indonesia sejak 2012 menganut bentuk full adoption IFRS dalam sistem akuntansinya. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan - tahapan tertenu. Strategi ini digunakan oleh negara - negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara - negara berkembang seperti Indonesia.
PSAK dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS di Indonesia melalui tiga tahapan yaitu :
1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku
2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap, lalu dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Adopsi penuh IFRS diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang terdiri atas manajemen laba, relevansi nilai laba dan relevansi nilai buku (Francis et al, 2004)
Pada kenyataannya, pelaksanaan IFRS tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa kendala maupun tantangan yang dihadapi dan masalah ini berbeda disetiap negara. Kartikahadi (2012) menyatakan permasalahan yang dihadapi Indonesia diantaranya adalah frekuensi perubahan IFRS yang relatif sering melakukan revisi atas standar yang dikeluarkannya. Sedangkan perlu waktu dan uang yang cukup untuk memahami dan mengaplikasikan sebuah standar akuntansi. IFRS menjadi sebuah tantangan baik dalam hal tantangan budaya, politik, dan hukum(Rezaee,dkk.,2010). Tantangan utama dari mengadopsi IFRS adalah biaya yang berkaitan dengan adopsi. Ini meliputi biaya untuk pelatihan staff/pendidikan dan penerapan informasi sistem teknologi.
Pengungkapan Pelaporan keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Standar akuntansi Indonesia sebelum konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang memungkinkan adanya pemberlakuan metode - metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan. Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting creative dan manajemen laba.
Pengaruh adopsi IFRS pada manajemen perusahaan yaitu; persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi, dengan mengadopsi IFRS manajemen memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan perusahaan, karena laporan keuangan perusahaan tersebut menghasilkan informasi yang lebih relevan, krusial dan akurat. Serta, laporan keuangan perusahaan akan lebih mudah dipahami, dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Dengan mengadopsi IFRS, akan membantu investor dalam mengestimasikan investasi pada perusahaan berdasarkan data-data laporan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya, dengan semakin tingginya tingkat pengungkapan suatu perusahaan maka berdampak pada rendahnya biaya modal perusahaan. Pengaruh yang terakhir adalah rendahnya biaya untuk mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
PSAK Berbasis IFRS
|
PSAK Berbasis US GAAP
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
- Laporan posisi keuangan (Neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode
dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi |
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset (Aset tidak lancar dan Aset lancar)
- Ekuitas (Ekuitas yang dapat diatribusikan ke
pemilik entitas induk dan Hak non pengendali)
- Laibilitas (Laibilitas Jangka Panjang dan
Laibilitas Jangka Pendek) |
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset (Aset tidak lancar dan Aset lancar)
- Laibilitas (Laibilitas Jangka Panjang dan
Laibilitas Jangka Pendek)
- Ekuitas (Ekuitas yang dapat diatribusikan
ke pemilik entitas induk dan Hak non pengendali) |
Penyajian laibilitas jangka panjang yang
akan dibiayai kembali
- Laibilitas jangka panjang disajikan sebagai laibilitas
jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan. |
Penyajian laibilitas jangka panjang yang
akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai laibilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran
- biaya historis
- biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini
untuk mendapatkan aset.Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
- nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh
saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Perbedaan SAK sebelum dan sesudah adopsi IFRS
a. Perubahan SAK dari Rule Based menjadi Principle Based
Standar dengan principle based tidak memuat bright lines atau aturan spesifik tetapi menekankan pada sejumlah penilaian yang harus dapat dipertanggungjawabkan atau dikenal dengan professional judgement. Bright lines dapat berupa batasan kuantitatif yang harus dipenuhi sebagai syarat terpenuhinya suatu aturan. Perbedaan standar akuntansi dari rule based menjadi principle based salah satunya dapat dilihat pada standar yang mengatur tentang sewa (leasing). Pada PSAK 30 (1994) yang mengacu pada Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pernyataan 6 tahun 1990, salah satu syarat sewa diakui sebagai sewa pendanaan (finance lease) apabila periode sewa minimum adalah 2 tahun. Pada PSAK 30 (2011) yang mengadopsi IAS 17 per 1 Januari 2009, masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi asset sewaan. PSAK 30 (1994) menunjukkan adanya batasan yang jelas (bright lines) yang harus dipenuhi sebagai finance lease, yakni periode sewa 2 tahun, sedangkan PSAK 30 (2011) menekankan pada perkiraan sebagian besar umur ekonomis aset, tanpa ada batasan yang pasti. Perusahaan pada dasarnya berupaya untuk mengklasifikasi sewa sebagai sewa operasi (Collins et al., 2012). Oleh karena itu perusahaan berupaya untuk tidak melewati batas minimum masa sewa, yakni 2 tahun, agar dapat sewa dapat diklasifikasi sebagai sewa operasi.
b. Lebih luasnya penggunaan nilai wajar
Adopsi IFRS kedalam SAK menyebabkan penggunaan nilai wajar yang lebih luas. Penggunaan nilai wajar yang lebih luas dapat dilihat pada PSAK 50 (2006) Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran. PSAK 50 (1998) tidak mengakui adanya komponen non trading pada saat pengakuan awal, oleh karena itu selisih perubahan nilai wajar menurut kelompok ini dimasukkan dalam komponen ekuitas. Sedangkan menurut PSAK 55 (2006), selisih perubahan nilai wajar kelompok non trading ini dimasukkan dalam komponen laba rugi. Selisih nilai wajar yang diakui dalam komponen laba rugi menyebabkan adanya pergerakan laba dan diduga menyebabkan adanya perbedaan kualitas laba antara sebelum dan sesudah adopsi IFRS.
c. Pengungkapan yang lebih banyak
Pengungkapan penuh dan transparansi laporan keuangan adalah komponen yang sangat penting dari tata kelola perusahaan dan dianggap sebagai indikator penting dari kualitas tata kelola perusahaan (OECD, 1999). Lebih luasnya pengungkapan setelah adopsi IFRS ke dalam PSAK dapat dilihat pada PSAK 60 yang mengadopsi IFRS 7. Pengungkapan yang dimaksudkan mencakup informasi kualitatif dan kuantitatif. Dalam PSAK 60 disebutkan bahwa informasi terkait risiko kredit (agunan dan peningkatan kualitas kredit, aset keuangan yang mengalami jatuh tempo dan penurunan nilai), risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko pasar lainnya harus diungkapkan. Pada PSAK 50 (2006) yang sebelumnya mengatur mengenai penyajian dan pengungkapan tidak mengharuskan untuk mengungkapkan informasi seperti yang terdapat pada PSAK 60. Pengungkapan yang kuat dapat membantu untuk menarik modal dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal. Sebaliknya, lemahnya pengungkapan dan praktik yang tidak transparan menyebabkan perilaku yang tidak etis dan hilangnya integritas pasar.
Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014
Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan dapat digunakan untuk melakukan pertanggungjawaban kinerja perusahaan kepada investor, kreditur dan pemerintah serta digunakan untuk mengambil suatu keputusan. Laporan keuangan merupakan suatu gambaran kondisi keuangan perusahaan. Penilaian kondisi keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang telah diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh informasi yang berguna bagi pihak intern dan pihak ekstern perusahaan dalam rangka pengambilan keputusan. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi keuangan tentang entitas pelaporan yang berguna untuk investor yang ada dan potensial dan kreditur lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya untuk entitas. Laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ialah laporan keuangan yang berkualitas, yang mampu memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan.
Oleh karena itu, dalam penyusunan laporan keuangan ini terdapat suatu standar yang mengatur agar laporan keuangan yang dibuat dapat relevan, handal, dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi berisi tentang aturan - aturan dalam pengakuan, pengukuran, pengungkapan dan penyajian suatu pos dalam laporan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan malam penganugerahan Annual Report Award (ARA) pada tanggal 22 September 2014. ARA 2014 adalah penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN. Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Sejalan dengan tema ini, kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang menjadi satu dari beberapa pilar GCG, diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan regional dan bahkan secara global. Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara atas kerja sama tujuh instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Kriteria penilaian ARA di-review setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka ASEAN Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Adapun 11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga sebagai berikut:
A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL):
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B. BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
C. Private Keuangan Listed (PKL):
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D. Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
E. BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
F. BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
G. Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
H. Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I. BUMD Listed (BUMDL):
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
J. BUMN Non Listed (BUMDNL):
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
K. Dana Pensiun (Dapen):
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
A. Keuangan BUMN Keuangan Listed (BKL):
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
B. BUMN Non Keuangan Listed (BNKL):
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).
C. Private Keuangan Listed (PKL):
1. PT Bank Victoria International Tbk.
2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF).
D. Private Non Keuangan Listed (PNKL):
1. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2. PT Elnusa Tbk (ELSA).
3. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
E. BUMN Keuangan Non Listed (BNKL):
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3. PT Taspen (Persero).
F. BUMN Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1. PT Pertamina (Persero).
2. PT Angkasa Pura II (Persero).
3. PT Bio Farma (Persero).
G. Private Keuangan Non Listed (PKNL):
1. PT Bank BNI Syariah.
2. PT Bank Syariah Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
H. Private Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1. PT Pupuk Kalimantan Timur.
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I. BUMD Listed (BUMDL):
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa Tenggara Timur.
J. BUMN Non Listed (BUMDNL):
1. PT BPD Sumsesl dan Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD Kalimantan Barat.
K. Dana Pensiun (Dapen):
1. Dana Pensiun Bank Indonesia.
2. Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
3. Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
REFERENSI:
Devita Silviany Bangun. Analisis Perbedaan Kualitas Laba Sebelum dan Sesudah Adopsi IFRS Kedalam PSAK pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BURSA EFEK INDONESIA. Universitas Atma Jaya. Jurnal.
Santyani Sinaga, Wahyudin Nor, dan Eva Wulandari. Perbedaan Persepsi Akuntan Pendidik, Mahasiswa dan Praktisi terhadap Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia. Jurnal.
Ursula Claudya dan Pratiwi Budiharta. Analisis Perbedaan Kualitas Akuntansi Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS. Universitas Atma Jaya.
Icih, 2014. Analisis Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Adopsi Penuh IFRS. STIE Sutaatmadja Subang. Proceedings SNEB 2014.
Wahyu Hidayat. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS. Jurnal.
Murni Ana Sulfia Situmorang. Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Listing di BEI). Universitas Diponogoro. Jurnal.
www.ojk.go.id (Diakses 16 April 2016)
Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Ditulis Oleh : Fatmawati
Dosen : Jessica Barus, SE., MMSI.
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar