Kamis, 04 Oktober 2012

Tugas Pengantar Menagement


Penculikan Bayi di Bekasi Diduga Dilakukan Sindikat
Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Senin, 17 September 2012 | 15:06 WIB                      

 

Fabian Januarius Kuwado Musibah melanda pasutri muda, Jaja Nurdiansyah (31) dan Syifah Maisyatul (20). Cello Aditya, putera pertama warga Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, yang masih berusia empat hari, hilang dari pelukan. Pasangan suami istri muda tersebut melakukan testimoni kepada wartawan di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jl. TB. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (17/9/2012). 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penculikan bayi berusia 4 tahun atas nama Cello Aditya di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Zahroh, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, diduga dilakukan sindikat perdagangan bayi. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. 

"Saya yakin ini sindikat perdagangan bayi. Pasalnya modusnya memang demikian, dengan memanfaatkan tenaga medis rumah sakit," ujarnya saat melakukan testimoni kepada wartawan di Kantor Komnas PA, Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (17/9/2012) siang. 

Berdasarkan keterangan pasangan suami istri yang menjadi korban, yaitu Jaja Nurdiansyah (31) dan Syifah Maisyatul (20), aksi penculikan bayinya tersebut dilakukan oleh seorang wanita berpakaian perawat berwarna putih. Saat itu, pelaku mengambil Cello dari gendongan Ibu Ucit, seorang ibu yang dititipi Syifah saat pemulihan. 

Menurut Arist, Komnas PA mencatat sepanjang tahun 2012 terjadi 36 kasus penculikan bayi di Indonesia. Sebagian besar tempat penculikan, terjadi di rumah sakit, puskesmas atau klinik. Ironisnya, aksi tersebut bekerja sama dengan tenaga medis rumah sakit. Sementara sisanya terjadi di sekolah, rumah tempat tinggal dan tempat bermain anak.
Untuk itu, pihak aktivis anak berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga membuahkan hasil positif. 

"Kan kasus ini sudah ditangani oleh polisi. Kita lihat kasus ini sampai sejauh apa. Kita akan mengawal terus kasus ini, sampai ada hasilnya," janji Arist.
Sebelumnya, Syifah yang merupakan warga Cikarang Barat, Bekasi Jawa Barat, melahirkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Zahroh, Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (12/9/2012) pagi. Pada Sabtu (15/9/2012) siang, saat persiapan pulang, Syifah menitipkan bayinya ke seorang ibu bernama Ucit, karena ingin ke kamar mandi.

Ketika kembali, Bu Ucit mengaku bayi berusia 4 hari itu dibawa oleh perawat. Namun setelah itu, pihak rumah sakit mengaku Cello hilang dari ruang rawat bayi. Syifah dan suaminya pun melaporkan hal tersebut ke Polresta Bekasi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Komentar Menurut Kelompok Kami: Dalam Kasus ini terjadi kesalan pada menagement yang ada pada Rumah Sakit tersebut, karena bayi yang baru lahir tetapi sudah hilang. Kasus ini juga diperjelas dengan pengakuan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

 Di Susun Oleh:
1. Fatmawati (22212810)
2. Manda Tri Jayanti (24212407) (mandatrijayanti.blogspot.com)
3. Siti Maroha (27212068) (sitimaroha.blogspot.com)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar