SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Arti Sistem
Istilah ‘Sistem’ berasal dari kata
‘Systema’ (bahasa Yunani), yang diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari
macam-macam bagian. Definisi system adalah suatu komponen yang saling
berhubungan satu sama lain, dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang
masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
Jadi Sistem ekonomi adalah cara
suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.
Pelaksanaan system ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan
lembaga-lembaga ekonomi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. System perejonomian negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideology/falsafah hidup bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur
ekonomi.
B. Perkembangan Sistem Perekonomian
System
ekonomi di dunia sangan bermacam-macam jenisnya, diantaranya yaitu:
1. System Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
System ekonomi
liberal yaitu System ekonomi liberal menghendaki adanya kebebasan individu
melakukan kegiatan ekonomi. Disini
pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara
langsung. Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian
kapitalis, sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting
dalam perekonomian. System
ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Amerika
Serikat, Kanada, Austria, Rusia dan Negara Eropa lainnya.
·
Ciri-ciri
Sistem ekonomi Liberal:
a) Adanya pengakuan terhadap hak individu
b) Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam
konsumsi
c) Menerapan system persaingan bebas
d) Peranan modal sangat penting
e) Peranan pemerintah dibatasi
f) Motif mencari laba terpusat pada
kepentingan individu
·
Kelebihan
Sistem ekonomi Liberal:
a) Setiap individu bebas menentukan perekonomiannya
sendiri
b) Setiap individu bebas memiliki alat
produksi sendiri
c) Kegiatan ekonomi lebh cepat maju karena
adanya persaingan
d) Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
e) Kualitas barang dan pelayanan terjamin
·
Kelemahan
Sistem ekonomi Liberal:
a) Menimbulkan monopoli
b) Terjadi kesenjangan
c) Rentan terhadap krisis ekonomi
d) Adanya eksploitas
e) Tindakan yang kurang sehat dalam persaingan
·
Studi Kasus: “Krisis Finansial Global”
Interkoneksi sistem bisnis global yang
saling terkait, membuat 'efek domino' krisis yang berbasis di Amerika Serikat
ini, dengan cepat dan mudah menyebar ke berbagai negara di seluruh penjuru
dunia. Tak terkecualikan Indonesia. Krisis keuangan yang berawal dari krisis
subprime mortgage itu merontokkan sejumlah lembaga keuangan AS. Pemain-pemain
utama Wall Street berguguran, termasuk Lehman Brothers dan Washington Mutual,
dua bank terbesar di AS. Para investor mulai kehilangan kepercayaan, sehingga
harga-harga saham di bursa-bursa utama dunia pun rontok.
Menurut Direktur Pelaksana IMF Dominique
Strauss-Kahn di Washington, seperti dikutip AFP belum lama ini, resesi sekarang
dipicu pengeringan aliran modal. Ia menaksir akan terdapat kerugian sekitar 1,4
triliun dolar AS pada sistem perbankan global akibat kredit macet di sektor
perumahan AS. "Ini lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya sebesar 945
miliar dolar AS,". Hal ini menyebabkan sistem perbankan dunia saling
enggan mengucurkan dana, sehingga aliran dana perbankan, urat nadi perekonomian
global, menjadi macet. Hasil analisis Dana Moneter Internasional (IMF) pekan
lalu mengingatkan, krisis perbankan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk
menyebabkan resesi. Penurunan pertumbuhan setidaknya dua kuartal berturut-turut
sudah bisa disebut sebagai resesi.
Sederet bank di Eropa juga telah menjadi
korban, sehingga pemerintah di Eropa harus turun tangan menolong dan mengatasi
masalah perbankan mereka. Pemerintah Belgia, Luksemburg, dan Belanda
menstabilkan Fortis Group dengan menyediakan modal 11,2 miliar euro atau
sekitar Rp155,8 triliun untuk meningkatkan solvabilitas dan likuiditasnya.
Fortis, bank terbesar kedua di Belanda dan perusahaan swasta terbesar di
Belgia, memiliki 85.000 pegawai di seluruh dunia dan beroperasi di 31 negara,
termasuk Indonesia. Ketiga pemerintah itu memiliki 49 persen saham Fortis.
Fortis akan menjual kepemilikannya di ABN AMRO yang dibelinya tahun lalu kepada
pesaingnya, ING. Pemerintah Jerman dan konsorsium perbankan, juga berupaya
menyelamatkan Bank Hypo Real Estate, bank terbesar pemberi kredit kepemilikan
rumah di Jerman. Pemerintah Jerman menyiapkan dana 35 miliar euro atau sekitar
Rp486,4 triliun berupa garansi kredit. Inggris juga tak kalah sibuk.
Kementerian Keuangan Inggris, menasionalisasi bank penyedia KPR, Bradford &
Bingley, dengan menyuntikkan dana 50 miliar poundsterling atau Rp864 triliun.
Pemerintah juga harus membayar 18 miliar poundsterling untuk memfasilitasi
penjualan jaringan cabang Bradford & Bingley kepada Santander, bank Spanyol
yang merupakan bank terbesar kedua di Eropa. Bradford & Bingley merupakan
bank Inggris ketiga yang terkena dampak krisis finansial AS setelah Northern
Rock dinasionalisasi Februari lalu dan HBOS yang dilego pemiliknya kepada
Lloyds TSB Group.
Dengan menggunakan analisis
“stakeholder”, kita dapat melihat bahwa krisis finansial global yang dimulai
dari AS, sesungguhnya merupakan akibat dari ketidakseimbangan pembangunan
ekonomi yang berlebihan di SEKTOR FINANSIAL dibandingkan SEKTOR RIIL yang
berakar dari system moneter buatan The Fed. Padahal secara inheren sektor
finansial ini sudah bersifat inflatif, karena mengandalkan keuntungannya pada
system riba dan bukan karena produktivitas yang riil (yang disebabkan karena
kerja, kreativitas dan pemikiran).
Cara populer untuk mengatasi krisis ini,
karenanya, jelas dengan memberikan energi yang lebih besar pada sektor riil
sebagaimana yang pernah dilakukan Presiden AS Roosevelt bersama penasihat
ekonominya yang terkenal John Maynard Keynes untuk membangun secara massif
infrastruktur sektor riil pasca terjadinya depresi besar di AS, di tahun
1930-an.
Secara implisit, gambaran di atas juga menunjukkan bahwa
tinggi-rendahnya dampak krisis finansial yang terjadi di AS maupun di luar AS,
sangat ditentukan oleh peran dari masing-masing pemangku kepentingan atau
“stakeholders” tadi. Pemerintah di luar AS bisa saja meminimalisir dampak
krisis bila melakukan “imunisasi” atau “proteksi” yang perlu serta
mengantisipasinya dengan melakukan pembangunan sector riil dan peningkatan
kesejahteraan publik secara massif.
2. System Ejonomi Sosialis/Komando/Terpusat
System ekonomi
sosialis yaitu system ekonomi diatur negara. Dalam system ini, jalannya
perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat
memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam memproses
suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan atau aset suatu perusahaan
tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik perusahaan itu sendiri. System
ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur yang pada
umumnya menganut paham komunis (Uni
Soviet).
·
Cirri-ciri
system ekonomi Sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Seluruh sumber daya dikuasai negara
c) Jalannya kegiatan perekonomian sepenuhnya
tanggung jawab pemerintah
d) Kegiatan ekonomi direncanakan dan diatur
pemeritah
e) Produksi dilakukan untuk kebutuhan
masyarakat
·
Kelebihan
system ekonomi sosialis:
a) Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab
terhadap perekonomian
b) Pemerintah bebas menetukan produksi sesuai
kebutuhan masyarakat
c) Pemerintah mengatur distribusi
d) Mudah dalam pengelolaan, pengendalian dan
pengawasan
e) Pelaksanaan pembangunan lebih cepat
·
Kelemahan
system ekonomi sosialis:
a) Hak milik individu tidak diakui
b) Individu tidak mempunyai kebebasan dalam
berusaha
c) Potensi dan kreativitas masyarakat tidak
berkembang
d) Jalur birokrasi panjang
3. System Ekonomi Campuran
System ekonomi
campuran merupakan penggabungan atau campuran antara system ekonomi lineral dan
sosialis. Dalam system ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian. System ini banyak diterapkan di
negara-negara yang sedang berkembang. Negara yang menganut Market Socialism adalah Swedia.
Sedangkan contoh negara yang menganut system ekonomi campuran Social Market adalah Inggris dan Jerman.
·
Ciri-ciri
system ekonomi campuran:
a) Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah
dan swasta
b) Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme
pasar tetapi amsih ada campur tangan pemeritah
c) Ada persaingan, tetapi masih ada control
pemerintahku
·
Kelebihan
system ekonomi campuran:
a)
Kestabilan
ekonomi terjamin
b) Pemerintah dapat memfokuskan perhatian
untuk memajukan sector usaha menengah dan kecil
c) Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong
kreativitas individu
d) Lebih mementingkan kepentingan umum
daripada pribadi
·
Kelemahan
system ekonomi campuran:
a) Sulit menentukan batas antara kegiatan
ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
b) Sulit menentukan batas antara sumber
produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
4.
Perbedaan Berbagai Sistem Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemelikan Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi industri swasta
|
Kepemilikan Individu
|
Tidak ada (sangat kecil)
|
Ada
|
ada
|
C. Sistem Perekonomian Indonseia
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde
Baru
Sejak
berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara pada saat
itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secra individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar Indonesia yang sesuai
dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam
Sri-Edi Swasono, 1985). Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi campuran.
Namun demikian dalam proses
perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan
sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi ekonomi.
2. System Perkembangan Indonesia Berdasarkan
Demokrasi Pancasial
Terlepas dari sejarah
yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah indonesia, maka menurut
UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, dam 34.
System ekonomi yang
diterapkan di Indonesia adalah system ekonomi Pancasila yang didalamnya
terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan
dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri system ekonomi
Indonesia:
a) Landasan pokok perekonomian Indonesia
adalah pasal 33 UUD 1994
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar
kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila
dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif (Suroso, 1993)
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi
Pancasila yaitu:
a) Peranan
dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
b) Manusia
dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk
sosial.
c) Adanya
kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
d) Prioritas
utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e) Pelaksanaan
sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi
arah bagi perkembangan ekonomi.
3. System Perekonomian Indonesia sangat
Menetang adanya system Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan
demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
a) Free fiht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang
tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang
lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si
miskin.
b) Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang
terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara hebat.
c) Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan
ekonomi pada sautu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain
pada konsumen untuk tidak megikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun
1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan
rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
- Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
- Program/Sumitro Plan tahun 1951
- Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
- Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan
terencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti begi perekonomian
Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:
- Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,
- Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik
- Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
- Program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara
- Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan etatisme, 1958-1965).
4. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh
tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system
ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan
demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali
satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis)
- Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
D. Para Pelaku Ekonomi
1. Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen
pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal
tiga pelaku ekonomi, yaitu:
a) Pemilik faktor produksi
b) Konsumen
c) Produsen
Maka jika dalam ilmu
ekonomi makro kita mengenal empat pelaku sekonomi:
a) Sector rumah tangga
b) Sektor swasta
c) Sector pemerintah
d) Sector luar negri
Maka dalam
perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta >>
Koprasi >> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah
>> Sek. Swasta >> Koperasi
Koperasi >>
Sek. Pemerintah >> Sek. Swasta
2. Peranan BUMN dalam system perekonomian
Indonesia
Sesuai dengan konsep
Trilogi Pembangunan (Pertumbuhan, Pemerataan, dan kestabilan Ekonomi), maka
masing-masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi berikut :
Koperasi >>
Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi kestabilan yang mendukung
kegiatan ekonomi.
Swasta >>
Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi kestabilan yang mendukung
kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN
>> kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi
pertumbuhan kegiatan ekonomi.
3. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
·
Landasan
Konstitusional BUMN
Terkait
dengan landasan ideal, pengelolaan BUMN tidak bisa lepas dari landasan
konstitusional UUD 1945. Secara khusus di dalam Pasal 33 dijelaskan pengaturan
mengenai perekonomian Indonesia. Dalam perspektif ini, BUMN adalah bagian dari
usaha negara untuk mengelola perekonomian demi kepentingan masyarakat yang
luas. Secara normatif Pasal 33 telah menggariskan bahwa cabang-cabang produksi
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Di sinilah peran
negara dalam mengatur ekonominya melalui BUMN.
·
Latar
Belakang Pembangunan BUMN
Untuk
memahami keberadaan BUMN, perlu ditinjau secara sekilas latar belakang
filosofis-historis dari keterlibatan langsung Pemerintah dalam kegiatan
produksi yang dimanifestasikan dalam wujud BUMN. Paling tidak ada lima faktor
yang melatarbelakangi keberadaan BUMN, yaitu:
a) Pelopor atau perintis karena swasta
tidak tertarik untuk menggelutinya;
b) Pengelola bidang-bidang usaha yang
“strategis” dan pelaksana pelayanan publik;
c) Penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta
besar;
d) Sumber pendapatan negara; dan
e) Hasil dari nasionalisasi
perusahaan-perusahaan Belanda dan didanai oleh pampasan perang.
·
Tiga
Bentuk BUMN
a) Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan
persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya
paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar
keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang
dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar
keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
b) Perjan
Perjan
adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh
pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu
merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan
karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan
Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA
(Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
c)
Perum
Perum
adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan
tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara
dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun
status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual
sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah
menjadi persero.
·
Fungsi
dan Peran Koperasi
Adalah
untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial. Manusia selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera.
Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri
dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut harus
terpenuhi secara seimbang. Kaitannya dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup
tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama.
Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap
usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih
mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat sama dipikul,
ringan sama dijinjing”.
Dalam
usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang
pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan
saling membantu. Usaha bersama yang bagaimanakah yang paling sesuai kita
kembangkan di negara kita? Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1)
tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai
di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar