BAB III
STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS
Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Perlakuan - perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda menurut Choi dan Meek adalah: 1. Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika 2. Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut. 3. Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda. 4. Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait , pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagan ini perhatian dipusatkan pada:
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait , pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagan ini perhatian dipusatkan pada:
1. Pengungkapan infromasi yang elihat masa depan “informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
a. Ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b. Infromasi prosperktif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak telalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos periode fiscal dan proyeksi jumlah
c. Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa depan
2. International Financial Reporting Standars (IFRS) mencakup laporan keuangansegmen yang sangat lengkap, seperti halnya standar akuntansi di berbagai negara. Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana bagian - bagian perusahaan menata semuanya. Setelah itu, alur produk dan wilayah di dunia memiliki resiko yang beragam, pengembalian, dan kesempatan pemisahan jalur usaha dan area geografis harus membuat penilaian yang lebih terpapar tentang keseluruhan perusahaan.
3. Pengungkapan Pertanggungjawaban Sosial. Laporan pertanggungjawaban sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas sosial dan lingkungan. Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung pada pemegang saham dalam laporan tahunan kinerja terhadap lingkungan dan sosial mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka berikan kepada pemegang saham.
4. Laporan Arus Kas dan Dana Kas. IFRS dan standar akuntansi di AS, Inggris, dan sejumlah besar Negara - negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di Negara - negara seperti Jepang dan Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analisis dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.
5. Pengungkapan Khusus Bagi Pengguna Laporan Keuangan Non-domestik Dan Prinsip Akuntansi Yang Diguanakan. Laporan tahunan bisa meliputi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi pengguna laporan keuangan non-domestik. Pengungkapan tersebut meliputi :
a. laporan ulang yang mudah tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing;
b. pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi lainnya;
c. posisi dan laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan standar akuntansi yang kedua;
d. sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua.
IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standards and Practices ) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). IFRS juga merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah: (1)Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi; (2)Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan; (3)Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna; dan (5)Meningkatkan investasi. Ada beberapa alasan munculnya akuntansi internasional atau yang dikenal dengan IFRS yaitu: (1)Semakin luasnya jangkauan perusahaan multi nasional; (2)Adanya investasi dari dan ke luar negeri; (3)Fluktuasi keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas; dan (4)Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar.
Konvergensi Standar Akuntansi Internasional di Bebarapa Negara Konvergensi standar akuntansi internasional telah menjadi agenda internasional. Negara - negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Belanda, Jerman bahkan Uni Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada perusahaanperusahanan yang listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005, tak mau ketinggalan Australia pun mulai menerapkan IFRS pada tangal 1 Januari 2005 lalu (Choi dan Meek: 2008: 216-219). Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.
Sebagaimana Amerika Serikat, Jepang awalnya menolak pemberlakuan IFRS. Namun, karena dipengaruhi oleh arah pergerakan global menuju pemberlakuanIFRS, tekanan Uni Eropa dan pengaruh kuat dari Amerika Serikat, Jepang akhirnya menetapkan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2012 (Hiramatsu, 2009).
Namun untuk negara - negara di Asia, konvergensi terhadap IFRS dilakukan dengan tingkat yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan negara masing - masing (Media Akuntansi, 2005b).
Adopsi oleh Indonesia
Dalam mengadopsi IFRS, Indonesia tertinggal dibandingka dengan Filipina, Singapura, Malaysia dan Thailand. Filipina dan Singapura sudah mengadopsi IFRS kata-demi-lata. Untuk standar lokal, Malaysia dan Thailand sudah mengadopsi sebagian standar - standar IFRS kata-demi-kata sementara standar yang lain masih mengandung perbedaan. Sementara itu Indonesia masih berada dalam tahap mengacu IFRS dalam menyusun pernyataan standar akuntansi nasional (PSAK).
Sampai saat ini, pemilihan acuan masih berkiblat pada PABU AS dan IAS/IFRS. Semakin meningkatnya pengaruh IAS/IFRS, menjadikan Indonesia semakin mengurangi pilihan terhadap PABU AS dan semakin berkiblat ke IAS/IFRS. Meningkatnya dominasi IAS/IFRS ini boleh jadi didukung oleh penelitian yang dilakukan di AS yang menunjukkan bahwa adopsi IFRS mempunyai pengaruh positif terhadap penurunan forecast error yang dilakukan para analis. Ini bertentangan dengan pernyataan bahwa IFRS mempersulit pembuatan prediksi, karena IFRS menggunakan fair-value accounting.
Indonesia memutuskan untuk melaksanakan konvergensi terhadap IAS/IFRS pada tahun 1994. Sampai dengan disusunnya Standar Akuntansi Keuangan Januari 2007, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah menerbitkan 57 standar dengan rincian: 28 standar mengacu IAS/IFRS; 20 standar mengacy PABU AS; 1 standar mengacu standar akuntansi Bahrain; dan 8 standar dibuat sendiri (Deloitee, 2007). Pada tahun 1999, Asean Development Bank menyatakan bahwa dalam hal subtansinya, 90% pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK). Jadi, sampai saat ini PSAK telah banyak berkoblat pada IAS.
Lalu, perlukah Indonesia mengadopsi IAS/IFRS? Tentu saja perlu, agar standar pelaporan keuangan Indonesia mendapat pengakuan yang tinggi. Tetapi, menurut Indrawijaya (2007), ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Yang pertama: kesadaran akuntan untuk berperilaku profisional dan menjunjung tinggi etika profesi. Semakin pandai seorang akuntan, semakin berbahaya jika tidak menjunjung tinggi profesi. Yang kedua: adanya regulator yang mempunyai daya paksa terhadap semua perusahaan dan semua akuntan untuk mematuhi regulasi yang telah diterapkan. Tanpa kekuatan pemaksa, regulasi atau aturan apa pun tidak akan mempunyai manfaat dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan. Brown dan Tarca (2005) menyatakan bahwa adopsi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya banding infornasi keuangan; namun tanpa regulatory oversight yang etat tujuan tersebut tidak akan tercapai.
Tanggapan Amerika Serikat
Pada tahun 2005, SEC menetapkan langkah - langkah untuk mengeliminasi persyaratan untuk merekonsiliasi IFRS terhadap PABU AS pada tahun 2009. Langkah - langkah SEC tersebut menegaskan bahwa kedua set standar akuntansi pada tahun 2009 pasti sudah mencapai konvergensi yang memadai dan SEC sedah dapat mempercayai pelaksanaan standar - stdandar tersebut dan juga auditingnya. Pada tahun 2006, FASB dan IASB menandatangani memorandum kesepahaman mengenai bagaimana mereka akan mencapai konvergensi antara IFRS dan PABU AS agar SEC dapat mengeliminasi persyaratan rekonsiliasi. Upaya ini menghasilkan proposal SEC tahun 2007 untuk mengeliminasi persyaratan rekonsiliasi tersebut, yang jika disetujui, akan mulai berlaku pada tahun 2009. Proposal SEC tersebut menyiratkan keyakinan atas kualitas dan implikasi IFRS dan keyakinan atas terjadinya proses konvergensi antara standar - standar FASB dan IASB.
Tanggapan Eropa
Pada tahun 2000, ME mengadopsi strategi pelaporan keuangan baru, yang didasarkan pada regulasi yang diusulkan bahwa semua perusahaan UE yang terdaftar pada pasar yang terregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan usaha kecil dan menengah (UKM), menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan IFRS. Parlemen UE mensahkan proposal ini, dan pada tahun 2002 Dewan UE mengadopsi regulasi yang diperlukan itu. Regulasi ini berkenaan dengan sekitar 7.000 perusahaan UE (bandingkan dengan kurang dari 300 perusahaan UE terdaftar yang menggunakan IFRS pada tahun 2001). Regulasi ini di desain untuk mendorong perdagangan jasa keuangan lintas - negara sehingga menciptakan pasar yang terintegrasi penuh, dengan membantu menjadikan informasi keuangan lebih transparan dan mudah diperbandingkan.
Agar mengikat secara resmi, ME harus mengadopsi IFRS. Oleh karena itu, dalam regulasi tersebut juga diatur tentang mekanisme pengesahan dan dibentuk Accounting Regulatory Committee (ARC), yaitu sebuah badan UE yang merupakan perwakilan dari negara - negara anggota. Badan ini bertugas untuk memeberikan rekomendasi kepada ME tentang diterima atau tidaknya sebuah IFRS. Adapun mekanisme pengesahan tersebut sepenuhnya adalah sebagai berikut:
1. The European Financial Reporting Advisory Group (EFRAG), sebuah organisasi sektor swasta yang beranggotakan para auditor, penyusun laporan keuangan, penyusunan standar laporan nasional, dan sebagainya, melakukan technical review dan memberikan opini mengenai sebuah IFRS.
2. The Standards Advice Review Group, sebuah badan UE yang terdiri dari para pakar independen dan perwakilan - perwakilan penyusun standar nasional mempertimbangkan apakah advis pengesahan yang diajukan EFRAG seimbang dan objektif.
3. ARC memberikan rekomendasi kepada ME mengenai IFRS tersebut apakah sesuai dengan instruksi - instruksi eropa dan kondusif bagi kebaikan eropa.
4. ME mengesahkan adopsi IFRS jika IFRS tersebut memang sesuai dengan instruksi - instruksi eropa dan kondusif bagi kebaikan eropa.
Pada tahun 2003, telah dibuat desain untuk memperkuat pelaksanaan IFRS di eropa. Pada tahun itu, Komite Dewan Regulator Sekuritas Eropa (Committee of European Securities Regulator) mengadopsi standar 1 tentang Informasi Keuangan. Standat ini berisi 21 prinsip untuk penyusunan dan implementasi sebuah pendekatan umum bagi pelaksanaan IFRS di seluruh UE. Pada tahun 2004, diterbitkan standar 2 tentang Koordinasi Informasi Keuangan dan Aktivitas Pelaksanaan, yang memberikan sebuah rerangka untuk mengkoordinasi pelaksanaan di seluruh UE. Pada awal tahun 2008, semua IFRS telah disahkan adopsinya, kecuali IAS 39 mengenai pengakuan dan pengukuran instrumen - instrumen keuangan.
Referensi:
Sunandi dan Danang Sunyoto. 2015. Akuntansi Internasional. Jakarta: PT BUKU SERU.
Kurniawati, Novi. STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL: HARMONISASI VERSUS KONVERGENSI. Jurnal.
Choi, F.D.S. Dan G.K. Meek. 2012. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.
Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Dosen : Jessica Barus, SE., MMSI.
Nama : Fatmawati
Universitas Gunadarma